Akuisisi Permata, Mahalkah Harga yang Harus Dibayar Bangkok Bank?

Keinginan Bangkok Bank untuk ekspansi lebih jauh di Indonesia sudah mendapat lampu hijau dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). OJK menyatakan bank asal Thailand itu mengincar satu bank lagi setelah mengakuisisi PT Bank Permata Tbk.

Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan telah memberikan lampu hijau kepada Bangkok Bank Public Company Limited (Pcl) jika ingin mengakuisisi bank lain setelah mengambil alih sebagian saham PT Bank Permata Tbk.

Dalam acara diskusi dengan media, Kamis (20/2/2020), Kepala Eksekutif Perbankan sekaligus Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Heru Kristiyana mengatakan berdasarkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 56/POJK.03/2016 tentang Kepemilikan Saham Bank Umum, batas maksimum kepemilikan saham di bank bagi lembaga keuangan bank dan non bank adalah 40 persen.

Konten Premium Terbaru