Bisnis.com, JAKARTA — Dalam dua tahun terakhir terjadi perubahan karakteristik di industri fintech P2P lending, yakni meningkatnya porsi perempuan yang meminjam dana, tetapi di sisi lain porsi laki-laki masih dominan di kelompok yang terkendala membayar pinjaman online alias pinjol.
Industri fintech peer to peer (P2P) lending berkembang pesat dalam sewindu terakhir, berkat kemudahan pembiayaan yang ditawarkannya, baik bagi individu maupun dunia usaha. Perkembangan itu bahkan membuat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membatasi dahulu pendaftaran perusahaan P2P lending untuk beroperasi resmi.