Buka-Bukaan Bisnis Pinjol, Biaya Layanan Tinggi Memang Legal

Kasus yang melibatkan pinjol AdaKami belakangan mengungkap tabir, bahwa biaya layanan fintech memang bisa mencapai lebih dari 100 persen pinjaman dan itu legal.
Pernita Hestin Untari, Rika Anggraeni
Senin, 25 September 2023 | 13:00

Bisnis.com, JAKARTA — Biaya layanan pinjaman online atau pinjol yang dihitung per hari membuatnya bisa melambung tinggi, bahkan melebihi pokok pinjaman. Asosiasi Fintech mengakui bahwa hal itu memang resmi dan sesuai ketentuan Otoritas Jasa Keuangan atau OJK.

Besaran biaya layanan pinjol menjadi sorotan saat mencuatnya kasus PT Pembiayaan Digital Indonesia atau AdaKami. Di media sosial tersebar berbagai tangkapan layar (screenshot) yang menunjukkan persentase biaya layanan cukup tinggi terhadap pokok pinjamannya.

Konten Premium Terbaru