Bisnis.com, JAKARTA — Industri fintech P2P lending Indonesia atau pinjaman online (pinjol) tercatat terdiri dari 101 platform yang berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Saat ini, tren penyaluran pinjaman melalui pinjol mengalami kenaikan. OJK mencatat per Juli 2023 pembiayaan pinjol naik 22,41 persen dari Rp45,73 triliun pada Juli 2022 menjadi Rp55,97 triliun pada Juli 2023.