Bisnis.com, JAKARTA -- Kredit macet masih membayangi sejumlah emiten perbankan. Perbaikan kualitas kredit ini menjadi pekerjaan rumah bagi bank yang masih mencatatkan rasio NPL di atas 5%.
Sejatinya, kualitas kredit perbankan nasional masih terjaga. Kualitas kredit perbankan yang tercermin pada non performing loan (NPL) bergerak landai seiring dengan pemulihan ekonomi nasional.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae mengatakan rasio NPL net perbankan berada pada level 0,79% pada Agustus 2023, turun dari posisi 0,80% pada Juli 2023.
"NPL gross sebesar 2,50% pada Agustus 2023, turun dari Juli 2023, 2,51%," ujarnya dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK pada beberapa waktu lalu.
Sebagai informasi, Otoritas sebelumnya juga telah meminta perbankan untuk memperkuat pencadangan di tengah tantangan dan ketidakpastian global. Tambah lagi, program restrukturisasi kredit terkait pandemi Covid-19 akan berakhir pada Maret 2024.
Hingga Agustus 2023, kinerja perbaikan kredit macet tercatat lebih baik dari tahun lalu. Rasio NPL gross tercatat turun 38 basis poin (bps) pada Agustus 2023, sementara NPL nett tercatat stabil pada level 0,79%.
Dian menuturkan kualitas aset perbankan yang terjaga sejalan dengan kondisi ekonomi yang sudah mulai pulih pascapandemi Covid-19.
"Pemulihan ekonomi yang terus berlanjut di sektor riil juga mendorong penurunan kredit restrukturisasi Covid-19," ujar Dian.