Bisnis.com, JAKARTA -- Kabar hapus buku dan hapus kredit telah dikabarkan dengan terang oleh utusan khusus Presiden Prabowo. Disampaikan pekan lalu, dalam waktu dekat akan terbit Peraturan Pemerintah tentang memutihkan kredit bagi jutaan petani dan nelayan.
Kabar sepotong ini memang sudah lama ditunggu industri keuangan. Pasalnya, kebijakan ini didengungkan pada era pemerintahan Presiden Joko Widodo. Bahkan payung hukum telah disediakan melalui Undang-Undang Omnibus Law Sektor Keuangan alias Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2024 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).