Bisnis.com, JAKARTA - Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) mencatat industri asuransi umum mengalami kerugian per kuartal III/2024. Laba setelah pajak asuransi umum periode tersebut merosot tajam sebesar 128,89% year on year (yoy) menjadi rugi Rp1,71 triliun.
Dalam periode tersebut, hasil underwriting asuransi umum juga mengalami kontraksi 48,38% yoy menjadi Rp7,21 triliun. Di saat yang sama, terjadi lonjakan beban usaha sebesar 16,42% menjadi Rp13,67 triliun.