Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat aset industri asuransi mencapai Rp1.133,58 triliun per Oktober 2024. Angka tersebut meningkat 2,98% secara tahunan (year on year/yoy) dari periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK Ogi Prastomiyono mengungkap aset industri asuransi tersebut terdiri dari asuransi komersial yang mencapai Rp914,03 triliun yang mana naik sebanyak 4,31% yoy.
Kemudian asuransi non komersial, yang total asetnya tercatat sebanyak Rp219,55 triliun atau menurun 2,20% yoy. Dari sisi premi, Ogi menyebut akumulasi pendapatan premi asuransi komersial naik 2,8% yoy atau mencapai sebanyak Rp271,63 triliun.
“Terdiri dari premi asuransi jiwa yang tumbuh 2,74% yoy dan premi asuransi umum dan reasuransi yang tumbuh 2,87% yoy,” kata Ogi dalam konferensi pers RDK Bulanan November 2024 pada Jumat (13/12/2024).
Adapun premi asuransi jiwa pada Oktober 2024 mencapai sebanyak Rp150,53 triliun. Premi asuransi jiwa, walaupun hanya tumbuh 2,74%, tetapi mengalami perbaikan dibandingkan tahun lalu. Kala itu preminya mengalami penurunan 6,93% yoy yang hanya Rp146,52 triliun per Oktober 2023.
Sementara itu, premi industri asuransi umum mencapai sebanyak Rp121,10 triliun per periode tersebut, yang mana mengalami kenaikan 2,87% secara tahunan (year on year/yoy). Pertumbuhan tersebut lebih lambat apabila dibandingkan dengan pertumbuhan pada tahun lalu. Di mana premi industri asuransi umum dan reasuransi mencapai sebanyak Rp117,72 triliun yang mengalami peningkatan 15,86% yoy per Oktober 2023.
Baca Juga
Ogi menyebut pertumbuhan asuransi jiwa dan asuransi umum tersebut didukung permodalan yang solid di mana secara agregat industri asuransi jiwa serta asuransi umum dan reasuransi melaporkan Risk Based Capital (RBC) masing-masing 436,70% dan 316,85%. Angka tersebut masih berada di atas threshold yang ditetapkan OJK sebanyak 120%.
Pada industri dana pensiun total aset per Oktober 2024 mencapai sebanyak Rp1.500,18 triliun atau tumbuh 10,35% yoy. Untuk program pensiun sukarela total aset mencatatkan pertumbuhan sebesar 5,82% yoy dengan nilai mencapai Rp379,50 triliun.
Untuk program pensiun wajib total aset mencapai 1.120,68 triliun atau tumbuh 11,97% yoy. Sedangkan pada perusahaan penjaminan nilai aset terkontraksi 0,47% yoy dengan nilai mencapai Rp46,54 triliun.