Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat piutang pembiayaan alat berat meningkat sebesar 5,39% secara tahunan (year on year/YoY) mencapai sebanyak Rp44,43 triliun. Peningkatan ini terjadi di tengah tren penurunan produksi alat berat dalam negeri.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Agusman mengungkapkan kenaikan piutang pembiayaan alat berat didorong oleh meningkatnya permintaan di sektor tersebut.