Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Klaim Kesehatan di Asuransi Jiwa Diramal Terus Berlanjut pada Tahun Ini

Industri asuransi jiwa masih akan menghadapi tantangan lonjakan klaim asuransi kesehatan pada tahun ini.
Karyawan beraktivitas di dekat logo-logo perusahaan asuransi di kantor Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) di Jakarta. Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Karyawan beraktivitas di dekat logo-logo perusahaan asuransi di kantor Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) di Jakarta. Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA – Industri asuransi jiwa diperkirakan masih akan menghadapi tantangan kenaikan klaim asuransi kesehatan pada tahun ini. Lonjakan klaim kesehatan ini diprediksi akan terus berlanjut sampai akhir 2025 nanti.

Fauzi Arfan, Ketua Bidang Produk, Manajemen Risiko, GCG Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menjabarkan klaim kesehatan asuransi jiwa pada sepanjang 2024 meningkat 16,4% year on year (YoY) menjadi Rp24,18 triliun.  Meski masih mengalami kenaikan, tren pertumbuhan klaim kesehatan pada 2024 lebih terkendali dibandingkan tahun sebelumnya, di mana pada 2023 kenaikannya mencapai 24,6%.

Namun, AAJI melihat tren lonjakan klaim kesehatan asuransi jiwa tersebut akan terus berlangsung di 2025 ini.

"Mengacu pada publikasi Health Trends 2025 yang dirilis oleh Mercer Marsh Benefit, inflasi medis tahun 2025 diproyeksikan mencapai 19%, naik 1,1 poin dari 17,9% pada 2024. Hal ini mengindikasikan adanya potensi kenaikan klaim kesehatan di tahun mendatang," kata Fauzi kepada Bisnis, dikutip Minggu (9/3/2025).

Meski lonjakan klaim kesehatan masih berlanjut, Fauzi menegaskan industri asuransi jiwa optimis dapat menjaga keperlanjutan industri. Hal tersebut dikarenakan di saat yang sama strategi perusahaan asuransi jiwa dalam mengelola risiko juga semakin kuat.

"Selain itu, dengan koordinasi yang terus diperkuat antara pelaku usaha, OJK, Kementerian Kesehatan dan pemangku kepentingan lainnya, pertumbuhan klaim kesehatan dapat lebih terkendali. Upaya peningkatan efisiensi, digitalisasi layanan, serta optimalisasi skema Coordination of Benefit (CoB) diharapkan mampu menjaga keberlanjutan industri asuransi kesehatan ke depan," pungkasnya.

Sebagai informasi, pada periode 2024 pendapatan premi kesehatan asuransi jiwa mencapai Rp19,84 triliun atau meningkat 25,3% YoY. Bila dihitung rasio klaim dengan premi, rasio klaim kesehatan pada periode 2024 mencapai 121,8%.

Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan saat ini pihaknya sedang mempersiapkan Rancangan Surat Edaran OJK (RSEOJK) khusus tentang asuransi kesehatan. 

Salah satu ketentuan dalam rancangan SE tersebut adalah produk asuransi kesehatan yang memberikan manfaat rawat jalan harus menerapkan pembagian risiko (co-insurance) yang ditanggung oleh pemegang polis paling sedikit sebesar 10% dari total klaim. 

"Regulasi ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi kedua belah pihak, baik dari sisi nasabah dengan meningkatkan transparansi dan perlindungan konsumen, maupun dari sisi perusahaan asuransi dengan menciptakan ekosistem yang lebih sehat dan berkelanjutan dalam ekosistem asuransi kesehatan," kata Ogi dalam jawaban tertulis.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper