Bisnis.com, JAKARTA - Dengan kondisi ekonomi yang tidak menentu, masyarakat Indonesia saat ini sering kali "makan tabungan". Sudah menabung, kemudian dipakai lagi.
Hal ini jadi "penyakit" di keuangan, membuat keuangan menjadi tidak sehat, bahkan sampai tidak punya bantalan untuk kondisi tak terduga, yakni dana darurat.
Widya Yuliarti, CFP, OCBC Nyala Financial Fitness Trainer menjelaskan bahwa saat ini orang kesulitan menabung karena tidak punya tujuan finansial, baik jangka pendek atau jangka panjang.
"Selain itu, karena sudah bekerja keras, kita kerap merasa punya wewenang untuk membelanjakan uang yang sudah dihasilkan, alih-alih menyiapkan tabungan untuk masa depan," kata Widya di Wisma Bisnis Indonesia, Kamis (17/7/2025).
Akhirnya, banyak orang tidak punya fondasi keuangan yang kokoh, mulai dari dana darurat, bahkan sampai harus berutang ketika mengalami kondisi tak terduga.
Dana darurat masuk dalam dasar piramida keuangan, yang bisa disiapkan setelah melunasi utang dan memperbaiki arus kas.
Baca Juga
"Sesuai dengan piramida keuangan maka menabung untuk dana darurat sangat penting untuk menghadapi risiko keuangan karena tidak ada orang yang imun," jelasnya.
Dana darurat berfungsi untuk berjaga-jaga apabila kehilangan atau pengurangan pendapatan, terutama di sejumlah industri yang kini banyak merumahkan karyawan. Selain itu bisa menjadi pengaman ketika ada bencana atau sakit berat.
Berapa Besarannya?
Besaran dana darurat tergantung dengan statusnya setelah menghitung keseluruhan pengeluaran bulanan.
Untuk yang belum menikah, bisa menyiapkan dana darurat minimal 6 kali pengeluaran bulanan. Untuk yang sudah menikah tapi belum punya anak agar menyiapkan 9 kali pengeluaran bulanan. Kemudian, bagi yang sudah menikah dan punya anak agar menyiapkan 12 kali pengeluaran bulanan.
Menyimpan Dana Darurat
Karena disiapkan sebagai dana untuk berjaga-jaga, maka dana darurat harus disimpan di tempat yang aman tapi mudah dicairkan dan tidak berisiko.
"Maka harus disimpan di rekening, atau kalau mau diinvestasikan agar ada bunganya, bisa ke deposito dan reksadana pasar uang, itu pun 50% dari total tabungan," ujar Widya.
Widya menegaskan, menabung dana darurat bukan hal yang harus dicapai dalam waktu dekat. Meskipun mengumpulkannya perlu proses panjang, yang penting dimulai dan diadakan.
"Mengumpulkan dana darurat tidak harus semuanya dalam satu waktu, ada yang baru terkumpul dalam 7 tahun. Tidak pula harus menabung dengan metode 20:50:30, jika banyak kebutuhan, mulailah menabung berapa pun, dari selembar Rp10.000 per hari sekalipun, mulai dulu," tegas Widya.