Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

LPS: DPK Perbankan Masih Berpotensi Melambat hingga Akhir Tahun

LPS memprediksi pertumbuhan DPK perbankan melambat hingga akhir 2025, dipengaruhi oleh kredit yang tertekan dan ketidakpastian global.
Ilustrasi bank. / dok shutterstock
Ilustrasi bank. / dok shutterstock

Bisnis.com, JAKARTA — Pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) perbankan masih berpotensi melambat dalam beberapa waktu ke depan, kendati kinerja simpanan mulai pulih pada pertengahan tahun ini.

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memperkirakan pertumbuhan DPK berkisar 6% hingga 7% (year on year/YoY) hingga akhir 2025.

“Pertumbuhan DPK ke depan diperkirakan turut termoderasi, terutama pada kelompok bank kecil dan menengah,” tulis LPS dalam dokumen Indikator Pasar Keuangan Juni 2025, dikutip pada Minggu (20/7/2025).

Menurut LPS, perkiraan itu seiring dengan penyaluran kredit perbankan yang berpotensi masih tertekan, terutama karena pengaruh kinerja penyaluran lintas sektor yang belum optimal dan meningkatnya ketidakpastian global dan permintaan domestik. 

Selain itu, dinamika negosiasi tarif dagang Amerika Serikat (AS) juga dinilai potensial berdampak pada kinerja kredit, khususnya pada sektor yang berorientasi ekspor. 

“Hingga akhir tahun, kredit diperkirakan tumbuh 8,0% sampai dengan 9,0%,” jelas LPS.

Sebelumnya, Bank Indonesia (BI) melaporkan pertumbuhan dana pihak ketiga perbankan mencapai 6,96% (YoY) pada Juni 2025.

Persentase tersebut mengakhiri tren pelambatan simpanan industri perbankan sejak awal tahun. Pada Januari 2025, DPK masih bertumbuh pada rentang 5,51% (YoY).

Gubernur BI Perry Warjiyo menjelaskan bahwa pertumbuhan ini terjadi di tengah kredit perbankan yang tumbuh melambat menjadi sebesar 7,77% (YoY) pada bulan kelima tahun ini.

“Dari sisi penawaran, perkembangan ini dipengaruhi oleh perilaku bank yang cenderung berhati-hati dalam menyalurkan kredit, di tengah DPK yang tumbuh meningkat menjadi 6,96% [YoY] pada Juni 2025,” katanya dalam konferensi pers virtual, Rabu (16/7/2025).

Perry juga menyebut bahwa likuiditas perbankan masih terjaga, tecermin dari rasio alat likuid terhadap DPK (AL/DPK) sebesar 27,05% pada Juni 2025.

Menurutnya, penyaluran kredit perbankan yang melandai bukan disebabkan permasalahan likuiditas, melanikan kecenderungan bank dalam menempatkan dana di surat berharga.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro