Bisnis.com, JAKARTA – Kesiapan sumber daya manusia (SDM) Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih menjadi sorotan. Mengingat, setiap koperasi akan mendapatkan dan mengelola kredit dari bank BUMN dengan plafon maksimal sebesar Rp3 miliar untuk menjalankan unit usaha yang telah diatur pemerintah.
Ketua Harian Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) Agung Sujatmiko, berharap pemerintah dapat memberikan pembinaan dan pengawasan kepada Kopdes Merah Putih, termasuk memberikan layanan penguatan organisasi dan bisnis koperasi.
"Di beberapa daerah Dekopin sudah siap, tapi di beberapa daerah Dekopin ada yang belum siap. Karena kan tidak mudah melakukan pembinaan dan pendampingan. Dibutuhkan sumber yang cukup," kata Agung kepada Bisnis, dikutip Minggu (20/7/2025).
Selain memerintahkan bank himbara untuk memberikan kredit sebagai modal awal, Agung menilai pemerintah juga perlu mengalokasikan anggaran untuk pengawasan dan pembinaan Kopdes Merah Putih. Menurutnya hal ini krusial, mengingat plafon Rp3 miliar yang diberikan bukan angka yang kecil.
"Kalau tidak dilakukan pembinaan, maka mismanagement bisa terjadi yang berdampak kepada tidak berjalannya bisnis dan terjadinya potensi penyimpangan atau penyelewengan atas dana kredit yang diberikan himbara," ujarnya.
Adapun unit usaha yang dapat dilakukan Kopdes Merah Putih terdiri dari tujuh unit usaha, meliputi kantor koperasi, kios sembako, unit simpan pinjam, klinik kesehatan desa, apotek desa, sistem pergudangan/cold storage, dan sarana logistik desa. Plafon maksimal yang disediakan untuk setiap Kopdes Merah Putih sebesar Rp3 miliar dan dikenakan bunga sebesar 6% dan bertenor enam tahun.
Baca Juga
Agung mengatakan apabila pengelolaan pinjaman tersebut disalahgunakan akan merugikan semua pihak, mulai dari pihak himbara yang menggelontorkan dana hingga pemerintah sendiri.
"Karena apa, pemerintah juga akan menanggung atas kerugian itu. Jadi Rp3 miliar itu dijamin dari dana desa yang seharusnya dikirimkan ke desa sebanyak Rp5 miliar atau Rp7 miliar. Jadi kalau Rp5 miliar dana desa, dikurangi dengan tanggungan penjaminan yang diberikan oleh pemerintah, dana desa yang dikirimkan ke desa mungkin hanya Rp2 miliar," tegasnya.
Putaran uang tersebut bila diakumulasikan dari total Kopdes Merah Putih sebanyak 80.000 akan menjadi Rp240 triliun. Dengan pinjaman yang besar tersebut, Agung menilai wajar jika pemerintah menggunakan dana desa sebagai jaminan atas pinjaman yang diberikan kepada Kopdes Merah Putih.
"Karena bank himbara tidak mungkin akan memberikan pinjaman jika tidak ada jaminan uang dari pemerintah, dan pemerintah tidak punya duit kecuali hanya menjaminkan sebagian dana desa yang harus dikirimkan kepada desa," pungkasnya.