Bisnis.com, JAKARTA — Anggota DPRD Jakarta menilai rencana pemerintah untuk menaikkan iuran BPJS Kesehatan pada 2026 perlu dikaji lebih mendalam agar tidak membebani masyarakat, terutama kelompok berpenghasilan rendah.
Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth mengatakan bahwa Jakarta, terutama peserta mandiri kelas menengah ke bawah, berpotensi terdampak signifikan apabila tidak ada skema subsidi atau kompensasi yang jelas dari pemerintah.
“Jangan hanya membuat suatu program yang ujung-ujungnya malah membebani rakyat tanpa ada perbaikan yang nyata,” jelasnya dalam keterangan resmi, yang dikutip Minggu (20/7/2025).
Menurut Kenneth, kenaikan iuran BPJS Kesehatan berisiko membuat banyak peserta aktif menghentikan kepesertaannya karena merasa terbebani.
“Hal ini justru akan mengurangi kepesertaan aktif dan memperburuk rasio iuran terhadap klaim BPJS Kesehatan," terangnya.
Baca Juga
Dia juga berpendapat Pemerintah Provinsi Jakarta harus menyuarakan sikap terhadap kebijakan nasional tersebut. Pasalnya, Jakarta memiliki jumlah peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang besar, termasuk penerima bantuan iuran (PBI) yang ditanggung pemerintah.
Kenneth meminta BPJS Kesehatan untuk lebih transparan dalam menyampaikan kondisi keuangan, termasuk penggunaan dana dan efisiensi operasional.
Menurutnya, keterbukaan ini penting agar publik tidak curiga bahwa kenaikan iuran hanya disebabkan oleh buruknya tata kelola.