JAKARTA -- Karen Agustiawan tetap menjabat sebagai Direktur Utama PT Pertamina (Persero) dengan perpanjangan sementara.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan menjelaskan masa jabatannya tidak ada batas waktu dan bisa diganti sewaktu-waktu.
Pembahasan perpanjangan jabatan direksi tersebut telah dibahas dalam rapat umum pemegang saham (RUPS), Kamis (28/2/2013) lalu.
"Surat penetapan perpanjangan jabatan tersebut telah saya tandatangani," ujarnya seusai rapat pimpinan di Kantor Pusat Askes, Jakarta, Selasa (5/3/2013).
Dia menjelaskan perpanjangan jabatan tersebut disebabkan kinerja perseroan yang dinilai membaik.
Laba perseroan tahun lalu tercatat Rp25,89 triliun, pencapaian terbesar dalam sejarah Pertamina.
"Memang, labanya belum sebesar Petronas, tetapi setidaknya telah menunjukkan kinerja yang baik," tuturnya.
Selain itu, Karen dinilai telah menciptakan stabilitas di tubuh perseroan selama masa jabatannya dari 2009-2013. Sesuai dengan jadwal, posisi Karen sebagai direktur utama habis pada hari ini, 5 Maret 2013.
Dahlan menambahkan Pertamina mempunyai program produksi minyak sebesar 800.000 barel per hari.
"Meskipun tidak terlalu istimewa, Bu Karen telah menciptakan stabilitas di manajemen. Program itu harus dilanjutkan beliau agar tidak terguncang di manajemen," tuturnya.
Dia melanjutkan posisi Karen dimungkinkan bisa diperpanjang satu periode 5 tahun.(bas)
DAHLAN ISKAN: Karen Mungkin Bisa Pimpin Pertamina 5 Tahun Lagi
JAKARTA -- Karen Agustiawan tetap menjabat sebagai Direktur Utama PT Pertamina (Persero) dengan perpanjangan sementara.Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan menjelaskan masa jabatannya tidak ada batas waktu dan bisa diganti sewaktu-waktu.Pembahasan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
16 jam yang lalu
Tugure Pertahankan Peringkat A+ Fitch Ratings
1 hari yang lalu