Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Gandeng 10 Lembaga Keuangan, Bank Muamalat Luncurkan Layanan Host to Host

Sebanyak 10 lembaga keuangan menandatangani komitmen kerja sama H2H dengan Bank Muamalat yang terdiri dari Bank Perkreditan Rakyat (BPR), BPR Syariah, dan Koperasi Pondok Pesantren (Kopontren). Seremoni kerja sama dilakukan secara offline dan online pada hari Rabu, 19 Agustus 2020.
Pekerja melintas di depan logo Bank Muamalat di Jakarta, Kamis (5/3/2020). Bisnis/Abdurachman
Pekerja melintas di depan logo Bank Muamalat di Jakarta, Kamis (5/3/2020). Bisnis/Abdurachman

Bisnis.com, JAKARTA  - PT Bank Muamalat Indonesia Tbk. meluncurkan layanan transfer dana melalui skema Host to Host (H2H) dengan sejumlah mitra lembaga keuangan. Kerja sama ini akan memudahkan aktivitas pemindahan dana milik mitra sekaligus meningkatkan pendapatan berbasis komisi (fee based income/FBI) perseroan.

Sebanyak 10 lembaga keuangan menandatangani komitmen kerja sama H2H dengan Bank Muamalat yang terdiri dari Bank Perkreditan Rakyat (BPR), BPR Syariah, dan Koperasi Pondok Pesantren (Kopontren). Seremoni kerja sama dilakukan secara offline dan online pada hari Rabu, 19 Agustus 2020.

Direktur Utama Bank Muamalat Achmad K. Permana mengatakan, kerja sama ini adalah komitmen Bank Muamalat untuk menyediakan solusi inovatif bagi seluruh mitra. Sebab, sebelum adanya kerja sama ini nasabah BPR dan BPRS tidak bisa melakukan transfer dana antarbank dan menarik simpanannya melalui ATM bank lain.

“Kerja sama ini merupakan solusi bagi rekan-rekan BPR, BPRS maupun mitra lain dalam hal transaksi keuangan yang mana selama ini cakupannya terbatas. Insya Allah kerja sama ini akan dapat meningkatkan efisiensi bank sekaligus juga mempercepat penetrasi produk-produk keuangan syariah di daerah,” ujarnya dlaam siaran pers Bank Muamalat, Rabu (19/8/2020).

Dia menambahkan, selain potensi pendapatan komisi, Bank Muamalat sebagai penyedia layanan juga akan mendapatkan benefit dari sisi funding yang berasal dari para mitra. Adapun dari sisi mitra, mereka dapat melakukan transaksi operasional keuangan langsung melalui aplikasi yang tersedia melalui perantara H2H tanpa perlu berpindah ke kanal transaksi online lain milik bank.

Dari sisi keamanan, para mitra memperoleh jaminan keamanan dan kerahasiaan transaksi karena setiap instruksi transaksi dikirim melalui protokol keamanan standar perbankan. Selain itu, mitra juga dikirimkan laporan atas seluruh transaksi yang dijalankan mencakup notifikasi transaksi baik kepada pengirim dan/atau penerima dana.

Skema H2H ini sekaligus solusi bagi BPR dan BPRS yang secara regulasi memilki keterbatasan dalam hal pemindahan dana. Hal ini tercantum dalam Undang-Undang Nomor 21 tahun 2008 tentang Perbankan Syariah. Pasal 21 Poin D beleid ini menyebutkan bahwa kegiatan pemindahan uang baik untuk kepentingan sendiri maupun nasabah harus melalui rekening BPRS yang ada di Bank Umum Syariah, Bank Umum Konvensional, dan UUS.

Berdasarkan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (SE OJK) Nomor 37/SEOJK.03/2015 tentang Produk dan Aktivitas Bank Pembiayaan Rakyat Syariah dijelaskan, aktivitas pemindahan dana baik untuk kepentingan sendiri maupun kepentingan nasabah BPRS harus melalui rekening BPRS di Bank Umum Syariah atau Unit Usaha Syariah.

Adapun, kegiatan ini dihadiri oleh Permana, Direktur Bisnis Ritel Purnomo B. Soetadi, Direktur Operasi Awaldi, Direktur PT USSI Maman Tirta Rukmana, Direktur PT Anro Multi Teknologi Djoko Widhiyatmo, Ketua Kompartemen BPRS Asbisindo Cahyo Kartiko, beserta perwakilan mitra.

 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : M. Richard
Editor : Ropesta Sitorus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper