Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

TENAGA AKTUARIS: Kenapa Asosasi Asuransi Kerugian Keberatan?

BISNIS.COM, JAKARTA - Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) mengusulkan agar kewajiban ketersediaan aktuaris perusahaan sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.53/2012 diperlonggar, dengan diperbolehkan hanya menggunakan aktuaris independen.

BISNIS.COM, JAKARTA - Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) mengusulkan agar kewajiban ketersediaan aktuaris perusahaan sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.53/2012 diperlonggar, dengan diperbolehkan hanya menggunakan aktuaris independen.

Direktur Eksekutif AAUI Julian Noor menguraikan usulan itu dimaksudkan agar tidak ada permintaan aktuaris yang melebihi ketersediaan.
"Kami tidak menentang ide harus ada aktuaris perusahaan. Namun, kondisinya sekarang memang aktuaris asuransi umum terbatas," jelasnya, Senin (8/4).

Ketentuan penyediaan aktuaris internal perusahaan diamanatkan PMK No.53/2012 tentang Kesehatan Keuangan Perusahaan Asuransi dan Reasuransi. Disebutkan dalam pasal 17, penilaian terhadap liabilitas wajib dilakukan aktuaris perusahaan.

Khusus asuransi umum, kewajiban sesuai dengan pasal 17 itu bisa digantikan aktuaris dari perusahaan konsultan paling lambat hingga 31 Desember
2014.

Di sisi lain, saat ini aktuaris tingkat ahli atau fellow society actuary Indonesia (FSAI) sebanyak 171 orang dan tingkat ajun atau Associate of the Society of Actuaries of Indonesia (ASAI) 156 orang. Dari jumlah itu, yang dimiliki oleh asuransi umum hanya ada satu orang setingkat FSAI dan lima orang berstatus ASAI.

Perbedaan antarkedua tingkatan itu, aktuaris ahli berwenang menandatangani dokumen dan membuat pernyataan aktuaria. Adapun, ajun aktuaris dianggap memiliki kemampuan melakukan pekerjaan teknis tetapi belum boleh bertanggung jawab atas penilaiannya.

Julian menguraikan diperlukan setidaknya 7 tahun untuk memenuhi ketentuan PMK No.53/2012. "Jadi yang kami bicarakan dengan otoritas yakni ketegasan soal waktu dan kondisi di lapangan, agar perusahaan bisa mempersiapkan diri," tambahnya.

Apabila ketentuan aktuaris internal perusahaan dipaksakan berjalan pada 2015, dia menilai ada tiga dampak utamayakni banyak perusahaan melanggar saat ketentuan efektif berlaku, banyak yang tidak memenuhi, serta permintaan aktuaris memicu tingginya harga profesi itu. "Itu tak sehat bagi perusahaan," jelasnya.

Di sisi lain, kebutuhan jasa aktuaris juga meningkat setelah penerapan pernyataan standar akutansi keuangan (PSAK) 62. Ketentuan itu mewajibkan asuransi menggunakan penilaian aktuaris untuk penilaian kecukupan liabilitas, cadangan premi, hingga klaim.

Yuyun Zulpikar, Manajer Teknik PT Sentra Jasa Aktuaria, yang merupakan konsultan dan penyedia jasa aktuaris, menyebutkan standar akutansi itu membuat permintaan jasa aktuaris naik.

"Akhir Maret lalu bahkan masih ada perusahaan asuransi yang mengajukan proposal penilaian," jelasnya.

Seharusnya, pada Maret, perusahaan yang berstatus sebagai perusahaan publik sudah mengumumkan laporan keuangan. Adapun, perusahaan yang belum melantai di bursa bisa melaporkan hingga April. "Kami tidak tahu faktornya seperti apa. Mungkin perusahaan ragu-ragu [akibat penerapan PSAK itu]," katanya.

 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Fahmi Achmad
Editor : Others
Sumber : Miftahul Ulum

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper