Bisnis.com, JAKARTA—Menjelang 17 Agustus 2014, kini Bank Indonesia tengah mempersiapkan peluncuran dan pengedaran uang Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dengan nilai Rp100.000.
Gubernur Bank Indonesia Agus D. W. Martowardojo mengungkapkan secara umum yang terkait dengan uang NKRI akan diluncurkan pada 17 Agustus 2014. Dia mengatakan kondisi uang NKRI akan sama dengan yang beredar.
“Pada uang sebelumnya hanya tanda tangan BI dan nantinya akan ada tanda tangan menteri keuangan dan BI,” ungkapnya, Jumat (20/6).
Dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang terdapat ciri umum dan khusus mata uang rupiah. Untuk ciri khususnya, lambang negara adalah Garuda Pancasila, berfrasa Negara Kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Di sisi lain, berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 22 Tahun 2014 tentang Penetapan Gambar Pahlawan Nasional yakni Soekarno dan Mohammad Hatta dalam rupiah NKRI pecahan Rp100.000.
Dalam pasal 6 UU tersebut tertulis tegas, bahwa rupiah yang dicetak baru tidak memuat gambar orang yang masih hidup. Gambar yang boleh tertera adalah pahlawan nasional atau presiden sebagai gambar utama rupiah.