Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menkeu: Transaksi Pakai Dolar Kena Jitak

Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia akan membentuk tim pengawas transaksi dengan mata uang asing untuk memudahkan pengaduan masyarakat atas pelanggaran UU No.17/2011 tentang Mata Uang.
Ilustrasi/Bisnis.com
Ilustrasi/Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA--Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia akan membentuk tim pengawas transaksi dengan mata uang asing untuk memudahkan pengaduan masyarakat atas pelanggaran UU No.17/2011 tentang Mata Uang.

Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro mengatakan pemerintah dan BI ingin penegakan hukum yang lebih baik.

Aturan hukum yang dimaksud adalah kewajiban menggunakan rupiah dalam transaksi di dalam negeri seperti yang diatur dalam UU No.17/2011 tentang Mata Uang.

"Supaya sesuai dengan yang ada dalam koridor UU Mata Uangnya. Untuk memudahkan pengaduan dari masyarakat terhadap penggunaan dolar, terutama untuk penggunaan transaksi dalam dolar di Indonesia," kata Bambang di kantor Wapres, Rabu (11/3).

Tim yang telah terbentuk itu akan fokus ke sosialisasi dan membuka diri untuk pengaduan dari masyarakat melalui call center.
Pengaduan tersebut, lanjutnya, akan ditindaklanjuti pemerintah dan BI. Apabila benar-benar melanggar aturan UU, pelaku usaha yang bersangkutan akan diberi sanksi.

"Nanti kita jitak dikit lah, supaya bisa ditertibkan," imbuhnya.

Bambang mencontohkan, penyewaan kawasan industri di sekitar Jakarta masih banyak yang memasang tarif dan melakukan transaksi pembayaran dalam dolar Amerika.

Sementara itu, sektor pariwisata akan diberi keleluasaan lantaran terkait dengan transaksi dengan wisatawan mancanegara. BI, kata Bambang, sudah memberikan keleluasaan kepada kasir hotel bertaraf internasional untuk beroperasi sebagai money changer.

"Jadi prosedurnya dipermudah yg penting transaski sudah rupiah," tuturnya.

Bambang menambahkan upaya tersebut diharapkan dapat menjaga permintaan dolar di Indonesia.

Yang secara jangka panjang diharapkan dapat menjadi salah satu cara untuk mengatasi volatilitas dan depresiasi rupiah.

 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ana Noviani
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper