Bisnis.com, JAKARTA — Mastercard, perusahaan teknologi dan sistem pembayaran global, mengaku akan fokus memperkuat penetrasi pasar transaksi nasabah ke luar negeri seiring mulai berjalannya penerapan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) yang digagas oleh Bank Indonesia.
Pasalnya, dengan penerapan GPN, perbankan di Indonesia diwajibkan terhubung dengan minimal dua perusahaan switching dalam negeri, sehingga bisa mengurangi ketergantungan dari switching berprinsipal asing, seperti Mastercard.
Dampaknya, transaksi domestik diyakini bakal lebih murah lantaran tidak perlu melalui pemprosesan di luar negeri dan cukup dilakukan di dalam negeri. Kondisi ini disinyalir bakal menggerus transaksi yang bakal diperoleh Mastercard selama beroperasi di Indonesia.
Direktur Mastercard Indonesia Tommy Singgih mengatakan, pilihan memperkuat penetrasi pasar internasional dinilai lebih realistis. Apalagi Mastercard sebagai salah satu pemain utama pada bisnis sistem pembayaran di dunia ini juga memiliki sejumlah kelebihan pada bidang pengembangan teknologi sistem pembayaran kelas internasional dibandingkan dengan perusahaan switching lokal.
Menurut Singgih, dampak terdekat yang bakal dirasakan Mastercard adalah pada transkasi kartu debit, pasalnya saat ini sejumlah perbankan di Tanah Air juga sudah mulai meluncurkan kartu GPN dengan logo Garuda.
"Ya kira akan fokus ke transaksi luar negeri. Kami juga masih bisa andalkan kartu kredit, karena saat ini [kartu berlogo GPN] kan baru kartu debit kan, meskipun tahun depan untuk kartu kredit juga akan berlaku," ujarnya kepada Bisnis, akhir pekan lalu.
Mastercard mengaku akan mengikuti seluruh prosedur dan kebijakan yang ada di Indonesia sebagai bagian dari sebuah ekosistem yang dirancang oleh pemerintah.
"Pada intinya kita akan ikut pada apa yang sudah diputuskan. Karena tentunya kami menjadi bagian ekosistem yang sudah dirancang oleh pemerintah," ujarnya.
Namun demikian, Tommy juga mengaku belum bisa menghitung seberapa besar dampaknya bagi perkembangan bisnis Mastercard di Indonesia dengan adanya kebijakan GPN tersebut.
"Seberapa besar dampaknya belum bisa kami lihat karena kebijakannya kan juga baru mau berjalan ya, jadi kami belum bisa berikan jawaban yang firm,” ujarnya.