Bisnis.com, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan melihat ada kenaikan rasio kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) kredit kendaraan bermotor (KKB) dari perbankan. Namun, hal itu terpantau masih dalam level aman. Dengan demikian pihak otoritas tidak akan membatasi perbankan untuk menyalurkan pendanaan kepada sektor otomotif tersebut.
“Naik sedikit, tapi masih dalam level yang terjaga,” kata Juru Bicara OJK Sekar Putih Djarot kepada Bisnis, Selasa (7/8/2018).
Berdasarkan Statistik Sistem Keuangan Indonesia (SSKI) rasio NPL kendaraan bermotor mencapai angka tertinggi sepanjang tahun ini pada Mei, atau 1,45%. Sebelumnya, sejak awal tahun rasio kredit bermasalah berada pada kisaran 1,34% sampai dengan 1,39%.
Sementara itu, sepanjang 8 tahun terakhir, NPL kendaraan bermotor perbankan tercatat menyentuh angkat tertinggi pada 2015, yakni 2,79%. Namun satu tahun setelahnya kembali ditekan ke angka 1,32%.
Kenaikan rasio kredit bermasalah tahun ini diikuti dengan melambatnya pertumbuhan penyaluran pendanaan. Berdasarkan data Bank Indonesia, pada April KKB sempat naik 16,3% secara year on year (yoy). Kemudian pada Mei 2018 KKB tumbuh 11,0% (yoy) menjadi Rp134,4 triliun.
Seperti diberitakan sebelumnya, Corporate Secretary PT Bank Central Asia Tbk Jan Hendra mengatakan rasio NPL KKB masih terjaga pada kisaran 0,8%—0,9%. Capaian itu diperoleh dengan penyaluran yang tumbuh 8,1%.