Bisnis.com, JAKARTA -- PT Bank Syariah Mandiri (Mandiri Syariah) mendukung layanan pembayaran biaya perkara secara online di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Layanan pembayaran biaya perkara online tersebut dilakukan menyusul kesepakatan kerjasama pembayaran biaya perkara secara elektonik (e-court) yang ditandatangani di Jakarta, pada Selasa (28/8/2018).
E-court adalah kegiatan pendaftaran secara online, mendapatkan e-skum (surat keterangan untuk membayar) secara online, pembayaran, melakukan kondirmasi pembayaran dan mendapatkan notifikasi atau pemberitahuan secara online.
“Alhamdullilah, kami bersyukur menjadi salah satu bank yang mendapat kesempatan bersinergi dengan Mahkamah Agung. Sebagai permulaan, kerja sama akan dimulai di satuan kerja (satker) Pengadilan Agama,” ujar Direktur Utama Mandiri Syariah Toni EB Subari.
Dengan adanya kerjasama ini, masyarakat akan lebih mudah dalam melakukan pembayaran biaya perkara di Pengadilan Agama baik untuk biaya perkara waris, perceraian ataupun perkara lainnya.
Secara teknis, masyarakat yang telah mendapat nomor pendaftaran perkara bisa membayarkan biaya perkaranya melalui berbagai elektronik channel (e-channel) Mandiri Syaraih yaitu internet banking, mobile banking, ATM Mandiri Syariah dan jaringan ATM lainnya.
“Jadi dengan e-court, masyarakat dapat mengatur waktu pembayaran biaya perkara dengan lebih efisien serta fleksibel memilih berbagai channel pembayarannya,” tambah Toni.
Toni EB Subari berharap kerjasama ini dapat berkembang pada produk Layanan Bank Syariah Mandiri lainnya.
“Kami akan terus akan terus meningkatkan teknologi dan fasilitas sesuai dengan kebutuhan transaksi perbankan di lingkungan Mahkamah Agung dan proaktif menawarkan desain solusi produk dan layanan berbasis syariah bagi lingkungan Mahkamah Agung” katanya.
Toni berharap kerjasama ini tidak terbatas pada institusinya saja tapi juga pegawai dan keluarga besar Mahkamah Agung untuk menggunakan produk retail Mandiri Syariah seperti Tabungan BSM, Tab Mabrur, Pembiayaan Griya, Pembiayaan Kendaraan (BSM OTO), Gadai dan Cicil Emas, dan lainnya.
BSM Jalin Kemitraan dengan MA Layani e-court
PT Bank Syariah Mandiri (Mandiri Syariah) mendukung layanan pembayaran biaya perkara secara online di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Nirmala Aninda
Editor : Rustam Agus
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
55 menit yang lalu
PertaLife Ungkap Strategi Capai Modal Rp1 Triliun pada 2028
1 jam yang lalu