Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Heboh Kasus Pembobolan ATM Ramyadjie, Ini Ulasan tentang Skimming dan Pencegahannya

Kasus skimming pembobolan ATM dengan tersangka Ramyadjie Priambodo cukup heboh. Bagaimana cara mencegah kejahatan tersebut? simak ulasannya di sini
Nasabah melakukan transaksi perbankan di myBCA di Bandung, Jawa Barat, Kamis (14/3/2019)./Bisnis-Rachman
Nasabah melakukan transaksi perbankan di myBCA di Bandung, Jawa Barat, Kamis (14/3/2019)./Bisnis-Rachman

Bisnis.com, JAKARTA -- Kasus Skimming pembobolan ATM dengan tersangka Ramyadjie Priambodo terus mencuat dan memincu kekhawatiran. Nah, simak berikut penjelasan tentang Skimming dan cara mencegah terjadinya kejahatan tersebut.

Skimming adalah tindakan pencurian informasi kartu kredit atau debit dengan cara menyalin informasi yang terdapat pada strip magnetik kartu kredit atau debit secara ilegal.

Lalu, cara mencegah praktek kejahatan Skimming adalah dengan mengganti kartu debit/kredit dari magnetic stripe menjadi chip. Soalnya, kartu magnetic stripe mudah dibobol datanya.

Bank Indonesia, selaku regulator sistem pembayaran, sudah mengeluarkan kebijakan transisi penggunaan kartu debit dari magnetic stripe ke chips sejak 2015. Bank sentral mengeluarkan kebijakan itu lewat Surat Edaran Bank Indonesia No/17/52/DKSP.

Dalam surat edaran itu, Bank Indonesia meminta penerbit kartu menggunakan standar nasional teknologi chip dan PIN online 6 digit untuk kartu debit.

Dalam proses transisi, sebanyak 30% kartu ATM/Debit sudah menggunakan teknologi chip dan PIN online 6 digit pada 1 Januari 2019.

Selanjutnya, 50% kartu ATM/debit sudah menggunakan teknologi chip dan PIN online 6 digit pada 1 Januari 2020.

Kemudian, seluruh kartu ATM/Debit ditargetkan sudah menggunakan chip dan PIN online 6 digit pada 1 Januari 2021.

Adapun, kebijakan perpindahan kartu chip menjadi magnetic stripe dilakukan secara bertahap karena membutuhkan biaya yang cukup besar.

Kasus Ramyadjie

Kasus Ramyadjie mencuat setelah pihak terkait diduga terlibat pembobolan ATM milik Bank BCA. Penangkapan itu berawal dari laporan yang diterima Polda MEtro Jaya pada 11 Februari 2019.

Saat penangkapan pada 26 Februari 2019, sejumlah barang bukti telah diamankan dari kamar Ramyadjie. Polisi menyita barang bukti berupa, satu masker, satu kartu ATM, dua kartu ATM warna putih yang digunakan untuk duplikasi data, laptop, ponsel, dan peralatan skimming.

Selain itu, Ramyadjie disebut melakukan aksi kejahatan itu dengan mengeluarkan modal untuk membeli mesin ATM.

Total kerugian atas kejahatan pembobolan yang dilakukan Ramyadjie senilai Rp300 juta.

 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Surya Rianto
Editor : Surya Rianto

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper