Bisnis.com, JAKARTA — Bank Indonesia menurunkan tarif pengiriman uang via Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) dari Rp5.000 menjadi Rp3.500.
Selain itu, Bank Indonesia juga menambah waktu dan percepatan penyelesaian (settlement) di Bank Indonesiayang semula lima kali per hari menjadi sembilan kali per hari dengan durasi yang sebelumnya setiap dua jam sekali sekarang menjadi setiap jam.
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan kebijakan ini akan memberi kemudahan dan kecepatan bagi masyarakat dalam pembayaran ritel. Tak hanya itu kebijakan ini juga dirilis dalam rangka menyambut Ramadan. Perry pun mengimbau masyarakat agar tidak membawa uang tunai yang berlebih ketika melakukan mudik Lebaran nantinya.
Baca Juga
"Batas nominal dulu maksimal Rp500 juta sekarang Rp1 miliar. Kami pastikan masyarakat akan lebih murah, mudah, dan cepat melakukan transaksi pembayaran melalui SKNBI," katanya, Kamis (25/4/2019).
Kliring merupakan salah satu pilihan untuk mentransfer dana dalam jumlah besar dengan biaya murah dan cepat. Layanan kliring dapat diakses melalui teller di kantor cabang bank, melalui internet banking, maupun electronic banking.