Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Iuran BPJS Kesehatan Dievaluasi, Terawan Isyaratkan Bisa Naik Lagi

Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menyatakan bahwa pemerintah harus meninjau ulang manfaat program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) agar berbasis KDK dan menerapkan rawat inap kelas standar. Hal tersebut diamanatkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) 64/2020 tentang Jaminan Kesehatan.
Menteri Kesehatan Terawan saat konferensi pers/Kemenkes
Menteri Kesehatan Terawan saat konferensi pers/Kemenkes

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah menyiapkan penyusunan besaran iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan untuk membuat program yang berbasis Kebutuhan Dasar Kesehatan atau KDK.

Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menyatakan bahwa pemerintah harus meninjau ulang manfaat program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) agar berbasis KDK dan menerapkan rawat inap kelas standar. Hal tersebut diamanatkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) 64/2020 tentang Jaminan Kesehatan.

Menurut Terawan, amanat Pepres itu akan memengaruhi besaran iuran BPJS Kesehatan karena manfaat yang diberikan belum mengacu ke KDK dan masih terdapat pembagian kelas peserta. Alhasil, perlu terdapat penyesuaian iuran saat menerapkan KDK dan kelas standar.

"Adanya amanat dalam Perpres 64 tahun 2020 tentang peninjauan ulang manfaat JKN agar berbasis kebutuhan dasar kesehatan dan penerapan rawat inap kelas standar akan berkonsekuensi pada perubahan iuran JKN sehingga perlu adanya penyesuaian bersaran iuran," katanya dalam rapat Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Selasa (24/11/2020).

Lebih lanjut, dia menuturkan penyusunan iuran tersebut akan melibatkan sejumlah lembaga dan Kementerian. "Penyusunan iuran JKN dalam rangka penyesuaian iuran dikoordinir oleh Dewan Jaminan Sosial Nasional [DJSN], dengan mempertimbangkan masukan dari Kementerian Keuangan, Kementerian Kesehatan, dan BPJS Kesehatan," ujarnya.

Menurutnya, pemerintah sudah memulai proses penyusunan besaran iuran baru program JKN. Perhitungan iuran itu akan menggunakan metode aktuaria dan mempertimbangkan KDK, kelas standar, inflasi kesehatan, dan perbaikan tata kelola JKN.

"Saat ini masih dalam tahap awal untuk membuat permodelan dengan menggunakan data cost dan data utilisasi dari BPJS Kesehatan," ujar Terawan.

Peninjauan ulang besaran iuran JKN memang dilakukan setiap dua tahun sesuai amanat Perpres 82/2018 tentang Jaminan Kesehatan. Hal itu pun tercantum dalam aturan terbaru, yakni Perpres 64/2020 yang terbit setelah kenaikan iuran sempat dianulir tapi kembali berlaku.

Peninjauan iuran BPJS Kesehatan terakhir dilakukan pada 2019 saat pemerintah menerbitkan Perpres 75/2019, disusul dengan peninjauan kembali saat menerbitkan Perpres 64/2020. Artinya, peninjauan besaran iuran dapat dilakukan pada 2021 jika memperhitungkan proses peninjauan Perpres 75/2019 atau pada 2022 jika memperhitungkan Perpres 64/2020.

Lain halnya dengan peninjauan iuran yang sudah berlangsung sebelumnya, pemerintah akan mempertimbangkan basis KDK dan penerapan kelas standar dalam penentuan besaran iuran BPJS Kesehatan nantinya.

 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper