Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Respons OJK soal Merger Adira Finance (ADMF) dan Mandala Finance (MFIN)

Adira Finance dan Mandala Finance telah menyampaikan rencana penggabungan usaha pada 30 April 2025.
Duwi Setiya Ariyanti, Pernita Hestin Untari
Selasa, 20 Mei 2025 | 02:40
Karyawan melayani nasabah di kantor cabang Adira Finance di Jakarta. Bisnis/Abdurachman
Karyawan melayani nasabah di kantor cabang Adira Finance di Jakarta. Bisnis/Abdurachman

Bisnis.com, JAKARTA— Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan respons terhadap aksi merger PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk. (ADMF) dan PT Mandala Multifinance Tbk. (MFIN).

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman mengatakan bahwa aksi korporasi itu sejalan dengan ambisi OJK untuk mendorong penguatan dan konsolidasi di industri pembiayaan.

“Penggabungan kedua entitas yang tergabung dalam konglomerasi keuangan MUFG ini diharapkan mampu mendukung pemerataan akses pembiayaan kepada masyarakat Indonesia,” ujarnya dalam jawaban tertulis di Jakarta, Senin (19/5/2025).

Lebih lanjut, OJK masih memproses permohonan perusahaan. Adapun, ADMF menyebut proses penggabungan ini masih menunggu persetujuan OJK dan pemegang saham, dengan target rampung pada 1 Oktober 2025. Sepanjang proses, operasional kedua perusahaan tetap berjalan normal.

“Permohonan persetujuan rencana merger Adira Finance dan Mandala Finance saat ini sedang dalam proses analisis terkait kelengkapan dokumen dan pemenuhan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.

Sebelumnya, Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan rencana penghapusan pencatatan (delisting) saham MFIN dari papan utama BEI. Delisting ini menyusul rencana perseroan untuk bergabung dengan ADMF. Dalam pengumuman yang dirilis BEI dengan nomor Peng-00005/BEI.PP3/05-2025, disebutkan bahwa penghapusan saham MFIN dilakukan sebagai aksi korporasi hasil dari penggabungan usaha perseroan ke dalam ADMF.

“Dengan ini diumumkan bahwa akan dilakukan penghapusan pencatatan saham MFIN dan sebagai akibat dari rencana penggabungan usaha perseroan ke dalam PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk. (ADMF) sampai dengan terbitnya persetujuan penggabungan usaha dari Menteri Hukum serta instansi yang berwenang,” tulis BEI dalam pengumuman dikutip dari laman resmi pada Senin (5/5/2025). 

Berdasarkan dokumen tersebut, keputusan ini mengacu pada surat Mandala Finance nomor 057/MM-CORSEC/IV/2025 tanggal 30 April 2025 mengenai penggabungan usaha, pemisahan usaha, peleburan usaha, atau pembentukan usaha patungan, pengumuman ringkasan rancangan penggabungan antara Adira Finance dan Mandala Finance yang diterbitkan pada 30 April 2025, dan Peraturan Bursa Nomor I-G tentang Penggabungan Usaha atau Peleburan Usaha.

Untuk membantu anggota bursa dan nasabah dalam memahami proses ini, BEI juga merilis jadwal penyelesaian transaksi saham MFIN dan ADMF sebelum dan sesudah penggabungan usaha menjadi efektif. Dalam jadwal tersebut, disebutkan bahwa pada hari sebelum delisting (T-1), ADMF dan MFIN akan menyampaikan kepada BEI pemberitahuan tertulis mengenai pernyataan penggabungan usaha yang diajukan ke OJK telah menjadi efektif.

“Di hari yang sama akan dilakukan pengumuman penambahan saham ADMF hasil penggabungan usaha serta pengumuman rencana delisting MFIN setelah penutupan jam perdagangan bursa,” tulis pengumuman.

Lebih lanjut, tanggal efektif penghapusan pencatatan saham MFIN (T+0) sekaligus menjadi hari pertama pencatatan saham tambahan ADMF hasil penggabungan usaha.

“Pada hari itu juga akan dimulai perdagangan saham ADMF hasil penggabungan usaha melalui pra-pembukaan di pasar reguler,” tutup pengumuman tersebut. 

Diberitakan sebelumnya, Adira Finance dan Mandala Finance resmi mengumumkan rencana penggabungan usaha, dengan Adira sebagai entitas penerima merger pada 30 April 2025. Aksi ini akan membuat total aset gabungan keduanya mencapai Rp38,4 triliun sebelum penggabungan. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper