Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Digeledah KPK Terkait Suap Ditjen Pajak, Manajemen Bank Panin Buka Suara

Penyidik KPK menggeledah kantor Bank Panin selama kurang lebih 11 jam terkait dugaan kasus suap pajak. Manajemen Bank Panin menyatakan akan menghormati prosedur kerja KPK.
Bank Panin/panin.co.id
Bank Panin/panin.co.id

Bisnis.com, JAKARTA - Manajemen PT Bank Pan Indonesia Tbk. (PaninBank atau Bank Panin) buka suara terkait penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kantor pusat perseroan pada Selasa (23/3/2021).

Seperti diberitakan, penyidik KPK menggeledah kantor Bank Panin selama kurang lebih 11 jam terkait dugaan kasus suap pajak. Manajemen Bank Panin menyatakan akan menghormati prosedur kerja KPK.

"PaninBank sangat terbuka dan bersikap kooperatif, serta memberikan kesempatan dan akses yang seluas-luasnya kepada penyidik KPK untuk menjalankan tugas sesuai ketentuan," demikian disampaikan manajemen lewat keterangan resmi, Rabu (24/3/2021).

Selain itu, perseroan juga menyatakan menghormati proses hukum yang sedang dijalankan oleh KPK dan tidak bermaksud mendahului proses hukum yang sedang berjalan di KPK.

"Jika benar kasus tersebut terkait dengan pajak perusahaan kami, maka kami menegaskan akan tunduk dan patuh selama temuan pajak tersebut sesuai dengan aturan perpajakan yang berlaku."

Bank Panin mengklaim, selama proses pemeriksaan pajak tahun 2016, perseroan mengikuti seluruh mekanisme dan prosedur yang benar. Selain itu, selama proses pemeriksaan dan upaya hukum perpajakan tahun 2016, Bank Panin juga didampingi oleh lembaga yang berkompeten dan kredibel.

"Kami selama ini adalah Wajib Pajak yang taat dan mengikuti seluruh aturan perpajakan."

Lebih lanjut, Bank Panin membantah pengakuan pemberian suap terkait pengurusaan pajak.

"Bahwa tidak benar jika ada pihak-pihak yang mengaku menerima hadiah atau janji dari kami, terkait urusan pajak tahun 2016. Kami sebagai perusahaan terbuka, memiliki tanggung jawab kepada pemegang saham dan Stakeholder lainnya untuk menjalankan perusahaan sesuai prinsip Good Corporate Governance yang benar."

Seperti diketahui, KPK saat ini tengah mengusut kasus dugaan korupsi terkait pemeriksaan perpajakan tahun 2016 dan 2017 pada Direktorat Jenderal Kementerian Keuangan.

Adapun, KPK telah menetapkan pejabat eselon II Ditjen Pajak Angin Prayitno Aji sebagai tersanagka kasus ini dengan dugaan menerima suap dari tiga perusahaan wajib pajak yakni PT Jhonlin Baratama, Bank Panin, dan PT Gunung Mas Plantations. Suap tersebut sebagai imbalan atas upaya merekayasa surat ketetapan pajak (SKP) yang menguntungkan perusahaan wajib pajak hingga miliaran rupiah.

 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ropesta Sitorus
Editor : Ropesta Sitorus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper