Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Soedrajad Djiwandono Khawatir RUU Sektor Keuangan Hilangkan Independensi BI

Usulan Rancangan Undang-Undang (RUU) sektor keuangan yang masuk Program Legislasi Nasional 2021 akan menjadikan Bank Indonesia kembali ke sistem sentralistik sehingga bank sentral menjadi tidak independen.
Karyawan keluar dari pintu salah satu gedung Bank Indonesia di Jakarta, Senin, (20/1/2020).  Bisnis/Abdullah Azzam
Karyawan keluar dari pintu salah satu gedung Bank Indonesia di Jakarta, Senin, (20/1/2020). Bisnis/Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA - Mantan Gubernur Bank Indonesia Soedrajad Djiwandono menyatakan kekhawatirannya atas Rancangan Undang-Undang (RUU) sektor keuangan yang masuk Program Legislasi Nasional 2021 yang berpotensi menjadikan bank sentral kembali ke sistem sentralistik.

“Yang sepertinya ditunjukkan untuk menjadi sentralistik adalah pengawasan perbankan terpadu. Kenapa tidak pengawasan keuangannya saja yang dipadukan,” ujar Soedrajad dalam webinar di Jakarta, Senin.

Drajad, panggilan akrabnya, menjelaskan pada saat dia menjabat sebagai Gubernur BI tahun 1993-1998, Bank Indonesia tidak independen, bahkan diberi pangkat menteri.

“Kondisi yang tidak independen saat itu, sangat memberatkan tugas. Karena harus meyakinkan seluruh dewan moneter dan dewan moneter sendiri yang menentukan kebijakan moneter, bukan Bank Indonesia, harus tunduk kepada presiden karena ketuanya seorang menteri,” ungkap Drajad.

Bank Indonesia yang tidak lagi independen, dikhawatirkan kinerja bank sentral dan seluruh sistem keuangan yang sebenarnya ingin diselamatkan pemerintah justru membahayakan kinerja bank sentral.

Dia juga mempertanyakan urgensi RUU sektor keuangan, karena menurutnya aturan sektor keuangan saat ini masih cukup baik.

“Secara penalaran saya mengatakan biasanya orang melakukan sesuatu untuk diubah mesti karena yang dilihat itu tidak memuaskan. Jadi motivasi dari keluarnya RUU ini sendiri apa,” tanyanya.

Mengenai pengawasan perbankan secara terpadu yang saat ini tugas OJK, lanjutnya, sebenarnya sudah terbentuk melalui Komite Stabilitas Keuangan (KSSK).

“Jadi sebetulnya forum itu sudah ada, kalau mau bikin forum yang baru memang mereka kerjanya tidak benar? Kalau tidak benar coba tunjukkan,” katanya.

Begitu juga dengan penataan ulang dari kewenangan kelembagaan yang turut menjadi perhatian Guru Besar Sekolah Studi Internasional S Rajaratnam, Sekolah Pascasarjana Universitas Teknnologi Nanyang, Singapura ini.

“Soal ini saya tidak tahu persis apa yang dimaksudkan, sampai sekarang yang menangani permasalahan di bidang keuangan dan perbankan yaitu OJK, BI, dan LPS itu akan ditata kembali mengenai kewenangannya,” ujarnya.

RUU Omnibus Law sektor keuangan rencananya akan dibahas oleh DPR pada Agustus mendatang dan terisi dari 94 pasal dan merumuskan ulang tujuh undang-undang pendahulunya.

 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper