PT Bank Central Asia Tbk. (BBCA) menetapkan suku bunga deposito rupiah sebesar 2,00 persen pada semua nominal dan jangka waktu. Tenor deposito rupiah di BCA terdiri dari 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan, dan 12 bulan.
Suku bunga tersebut berlaku efektif pada 1 Desember 2021. Sebelumnya, BCA menetapkan bunga deposito sebesar 2,35 persen di semua tenor dan nominal.
Sebelumnya, Executive Vice President Secretariat & Corporate Communication BCA, Hera F. Haryn mengatakan perseroan telah melakukan penyesuaian suku bunga yang diberikan kepada nasabah sejalan dengan pergerakan suku bunga acuan (BI 7 Days Reverse Repo Rate), serta mempertimbangkan perkembangan kondisi ekonomi bisnis di Tanah Air.
“Perseroan menetapkan suku bunga deposito rupiah sebesar 2,00 persen per tahun yang berlaku efektif sejak 1 Desember 2021 dan berlaku untuk semua nominal dan jangka waktu simpanan,” ujarnya kepada Bisnis, Senin (6/12/2021).
Hera menambahkan bahwa BCA telah menurunkan suku bunga sebanyak 5 kali terhitung sejak Juli 2021. Menurutnya, perseroan akan terus mengkaji kebijakan tersebut demi memberikan respons positif bagi industri dan sektor usaha.
Berikut daftar suku bunga deposito terbaru BCA:
Mata Uang | Suku Bunga (%pa) / Jangka Waktu (bulan) | |||
1 | 3 | 6 | 12 | |
IDR < 2M | 2.00 | 2.00 | 2.00 | 2.00 |
IDR ≥ 2M - < 5M | 2.00 | 2.00 | 2.00 | 2.00 |
IDR ≥ 5M - < 10M | 2.00 | 2.00 | 2.00 | 2.00 |
IDR ≥ 10M - < 25M | 2.00 | 2.00 | 2.00 | 2.00 |
IDR ≥ 25M - < 100M | 2.00 | 2.00 | 2.00 | 2.00 |
IDR ≥ 100M | 2.00 | 2.00 | 2.00 | 2.00 |
Berlaku Efektif: 1 Desember 2021