Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ada Bank Bangkrut di Sumatra Barat, OJK Jelaskan Nasib Duit Nasabah

OJK mencabut izin usaha bank bangkrut di Sumatra Barat dan menjelaskan terkait dengan nasib nasabah.
Ilustrasi perbankan dan sistem keuangan
Ilustrasi perbankan dan sistem keuangan

Bisnis.com, JAKARTA - Ototitas Jasa Keuangan (OJK) menjelaskan nasib uang nasabah usai kembali mencabut izin usaha bank bangkrut di Sumatra Barat. Total, sepanjang 2024 telah ada delapan bank bangkrut RI yang dicabut izinnya oleh otoritas.

Terbaru, OJK mencabut izin usaha PT BPR Sembilan Mutiara di Sumatra Barat. Pencabutan izin usaha ini mengacu Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-33/D.03/2024 tanggal 2 April 2024 tentang Pencabutan Izin Usaha PT BPR Sembilan Mutiara.

"Pencabutan izin usaha PT BPR Sembilan Mutiara merupakan bagian tindakan pengawasan yang dilakukan OJK untuk terus menjaga dan memperkuat industri perbankan serta melindungi konsumen," tulis OJK dalam pengumumannya pada Selasa (2/4/2024).

Bank yang beralamat di Jalan Diponegoro Nomor 1, Kelurahan Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas, Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatra Barat mulanya sempat diupayakan untuk diselamatkan oleh OJK.

Pada 30 Oktober 2023, OJK telah menetapkan BPR Sembilan Mutiara dalam status pengawasan bank dalam penyehatan dengan pertimbangan tingkat kesehatan memiliki predikat tidak sehat.

Kemudian pada 21 Maret 2024, OJKmenetapkan BPR Sembilan Mutiara dalam status pengawasan bank dalam resolusi. Pertimbangannya, OJK telah memberikan waktu yang cukup kepada Direksi, Dewan Komisaris dan Pemegang Saham BPR untuk melakukan upaya penyehatan termasuk mengatasi permasalahan permodalan dan likuiditas.

Namun, Direksi, Dewan Komisaris, dan Pemegang Saham BPR tidak dapat melakukan penyehatan.

Lalu, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan untuk tidak melakukan penyelamatan terhadap BPR Sembilan Mutiara dan meminta kepada OJK untuk mencabut izin usaha BPR. OJK pun melakukan pencabutan izin usaha PT BPR Sembilan Mutiara.

Dengan pencabutan izin usaha ini, LPS akan menjalankan fungsi penjaminan dan melakukan proses likuidasi sesuai regulasi.

"OJK mengimbau kepada nasabah BPR agar tetap tenang karena dana masyarakat di perbankan termasuk BPR dijamin LPS sesuai dengan ketentuan yang berlaku," jelas OJK.

Bangkrutnya BPR Sembilan Mutiara menambah deretan bank bangkrut di Indonesia tahun ini. Sepanjang tahun berjalan sudah ada delapan bank bangkrut di Indonesia. Padahal, 2024 baru berjalan tiga bulan. Kesemua bank bangkrut merupakan BPR.

Sebelum BPR Sembilan Mutiara, PT BPR Aceh Utara bangkrut dan dicabut izin usahanya oleh OJK pada bulan lalu. OJK juga telah mencabut izin usaha PT BPR EDCCASH, Perumda BPR Bank Purworejo, PT BPR Bank Pasar Bhakti, PT BPR Usaha Madani Karya Mulia, BPRS Mojo Artho Kota Mojokerto (Perseroda), dan Koperasi BPR Wijaya Kusuma pada awal tahun ini.

Sementara, pada tahun lalu, terdapat empat bank bangkrut di Indonesia. Apabila ditarik sejak 2005, maka total ada 130 bank bangkrut di Tanah Air.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae memproyeksikan sepanjang tahun ini akan ada 20 bank bangkrut di Indonesia. "Kemungkinan [tahun ini] sampai 20 BPR, tapi kan itu sudah tutup, tinggal likuidasinya saja," ujarnya saat ditemui awak media di Hotel Kempinski Jakarta, pekan lalu (22/3/2024).

Menurut Dian, tumbangnya bank disebabkan fraud dan buruknya tata kelola manajemen. Dian mengatakan dalam menangani bank-bank gagal yang kesemuanya merupakan BPR itu, OJK telah menyiapkan strategi. 

Adapun, Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan akan ada 12 bank bangkrut tahun ini.

"Anggaran kita juga kan 12 [bank bangkrut] ya. Jadi kita 5 [bank bangkrut] lagi mungkin. Tapi mudah-mudahan enggak sebanyak itu. Harusnya sih anggaran kita cukup dan tunggu dari OJK berapa [bank bangkrut] yang dikasih ke kita," ujarnya setelah rapat kerja LPS dengan Komisi XI DPR RI pada pekan lalu (26/3/2024).

Meski begitu, proyeksinya itu tergantung pada perkembangan yang ada. "Bisa lebih, bisa kurang. Kita tunggu perkembagan yang ada," tuturnya.

 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper