Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Asuransi Kredit dan Suretyship Wajib Ekuitas Rp250 Miliar per 13 Desember 2024, AAUI Minta Penundaan

OJK melalui Peraturan No 20/2023 menetapkan asuransi umum yang hendak menjual asuransi kredit harus memenuhi syarat ekuitas minimal Rp250 miliar.
Karyawati beraktivitas di dekat logo-logo perusahaan asuransi umum di Jakarta, Rabu (24/7/2024). Bisnis/Arief Hermawan P
Karyawati beraktivitas di dekat logo-logo perusahaan asuransi umum di Jakarta, Rabu (24/7/2024). Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA -- Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunda implementasi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 20 Tahun 2023. Beleid ini akan efektif berlaku mulai 13 Desember 2024.

POJK 20/2023 ini mewajibkan perusahaan asuransi umum yang memasarkan produk asuransi kredit dan produk suretyship harus memiliki rasio likuiditas paling rendah 150%.

Selain itu, dipersyaratkan juga ekuitas minimum yang dimiliki paling sedikit harus Rp250 miliar atau 150% dari ketentuan ekuitas minimum yang berlaku (mana yang lebih tinggi) sampai dengan 31 Desember 2028, atau Rp1 triliun setelah tanggal 31 Desember 2028.

Ketua Umum AAUI Budi Herawan mencatat premi yang didapat asuransi umum dari lini usaha suretyship dalam setahun berkontribusi sebesar Rp1,6 triliun. Ironinya, kata Budi, Rp1,6 triliun tersebut dari perusahaan-perusahaan asuransi umum yang ekuitasnya masih di bawah Rp250 miliar.

"Ini jadi tantangan ke depan. Di acara OJK saya sudah saya sampaikan untuk kiranya diberikan relaksasi waktu perpanjangan, kira-kira teman-teman bisa melakukan penjualan suretyship. Jadi [harapannya] tidak berlaku efektif di tanggal 13 Desebember tahun 2024 ini. Karena ini sangat berat, jadi kami pun lagi mengusahakan untuk hal ini kiranya pihak regulator bisa memberikan relaksasi," kata Budi dalam webinar Insurance Outlook 2025 yang digelar Kupasi, dikutip Jumat (6/12/2024).

Dia menyebutkan pelaksanaan regulasi suretyship dapat mengganggu industri secara keseluruhan. Pasalnya banyak pelaku usaha konstruksi yang mengandalkan suretyship untuk uang muka proyek hingga jaminan pemeliharan. "Kami juga diminta LKPP untuk mendukung UMKM [melalui suretyship]," kata Budi menambahkan. 

Menurutnya, para pelaku asuransi suretyship dengan ekuitas di bawah Rp250 miliar saat ini menjadi pebisnis utama dalam segmen ini. Pemberlakuan dalam waktu dekat, juga akan menyulitkan perusahaan untuk mengejar tenggat pemenuhan ekuitas menjadi Rp250 miliar pada 2026 mendatang seperti amanat OJK.

"Pemain suretyship ini sudah memiliki market share, jika dialihkan ke yang besar maka kita tidak tahu bagaimana risk appetite mereka," katanya.

Menurutnya, lini usaha asuransi kredit dan suretyship asuransi umum punya andil yang cukup besar bagi pertumbuhan UMKM di daerah-daerah. Budi berharap pemerintah melihat peran penting ini sehingga merestui relaksasi implementasi POJK 20/2023. 

"Di mana kita tahu program Asta Cita targetnya adalah pertumbuhan ekonomi mencapai 8%. Jadi itu salah satu tantangan yang kita hadapi," pungkasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Pengawasan Asuransi Umum dan Reasuransi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Munawar mengingatkan perusahaan yang memasarkan asuransi kredit harus memastikan kesiapannya.

Pasalnya berdasarkan POJK No. 20 tahun 2023, perusahaan asuransi yang hendak menjual asuransi kredit dan suretyship harus memiliki ekuitas Rp250 miliar dan rasio ekuitas minimum 150% per 13 Desember 2025.

Bagi yang tidak memenuhi maka tidak dapat memasarkan produk ini. Aturan asuransi kredit ini disebut dirancang untuk melindungi konsumen dan menjaga stabilitas sektor asuransi.

 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper