Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong pengelola dana pensiun (dapen) meningkatkan kapabilitas digital mereka agar bisa meningkatakan penertrasi untuk menjangkau daerah-daerah di luar Jakarta. Pasalnya, dapen sukarela masih terkonsentrasi di Jakarta.
Iwan Pasila, Deputi Komisioner Bidang Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, mengatakan pengembangan teknologi digital oleh pengelola dana pensiun akan memberikan layanan lebih baik kepada peserta sekaligus untuk meningkatkan kemampuan penetrasi yang lebih dalam ke segmen yang selama ini belum terjangkau.
"Saat ini kami terus mendorong dapen untuk segera mengembangkan kapabilitas digital untuk mengembangkan kualitas layanan kepada peserta dan nantinya bisa digunakan untuk akses ke pasar yang selama ini belum bisa diakses," kata Iwan kepada Bisnis, Rabu (18/12/2024).
Tidak hanya penetrasi pada daerah yang belum terjamah, Iwan menilai pengembangan teknologi digital juga bisa memperluas penetrasi dana pensiun ke segmentasi pekerja informal yang pendapatannya tidak tetap.
"Namun bisa lebih sangat besar lagi seperti selebriti dan olahragawan," sambungnya.
Iwan menambahkan, OJK saat ini juga mendorong penguatan ekosistem dana pensiun yang di dalamnya ada pihak pemberi kerja, pekerja, pengelola dana pensiun dan investasi.
Baca Juga
Adapun, lanjut Iwan, terdapat tiga hal yang perlu untuk menjadi perhatian dalam pengelolaan dana pensiun. Pertama, kecukupan dan disiplin pembayaran iuran bagi pemberi kerja dan pekerja.
Kedua, kewajaran pembentukan kewajiban. Ketiga, pengelolaan kekayaan berdasarkan karakteristik kewajiban dengan memperhatikan durasi, kualitas aset dan aspek likuiditas untuk memastikan pembayaran manfaat pada saat jatuh tempo.
Berdasarkan data OJK, aset dana pensiun sukarela per September 2024 tercatat sebesar Rp380,80 triliun. Dari jumlah tersebut, sebanyak Rp315,52 triliun atau 83% terkonsentrasi di Jakarta.