Bisnis.com, JAKARTA— Target Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) untuk mencapai dana kelolaan sebesar Rp188,86 triliun pada 2025 akan sulit dicapai dengan menggunakan pola investasi lama seperti sukuk dan deposito.
Hal tersebut diungkapkan oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Komisi VIII dari Fraksi Gerindra, Husni. Menurutnya, diperlukan strategi yang lebih inovatif agar target pertumbuhan tersebut dapat terealisasi.
Awalnya Husni mengapresiasi target dana kelolaan BPKH yang mencapai 10% apabila dibandingkan pada akhir 2024.
“Saya melihat bahwa target sasaran daripada RKAT BPKH sebelum 2025 ini berkisar antara 6%-7%. Saya melihat ini sebuah langkah berani. Mudah-mudahan juga bisa tercapai. Karena dari Rp171,65 triliun pada 2024 yang akan ditargetkan bisa mencapai Rp188,86 triliun. Itu sudah berkisar di angka 10%. Ini luar biasa kalau bisa dicapai,” kata Husni dalam dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VIII DPR RI di Jakarta pada Kamis (6/2/2024).
Namun, Husni mempertanyakan bagaimana cara BPKH mencapai angka tersebut jika tetap menggunakan pola investasi yang sama, terutama sukuk dan deposito yang memiliki keterbatasan regulasi.
“Cuma saya belum melihat untuk mencapai angka Rp188,86 triliun kalau tetap menggunakan pola-pola lama seperti sukuk, seperti deposito. Saya rasa ini akan amat sulit tercapai,” tegasnya.
Baca Juga
Selain strategi investasi, Husni juga menyoroti pentingnya kebijakan lindung nilai (hedging) terhadap mata uang asing, terutama dalam pengelolaan biaya haji.
Menurutnya, fluktuasi harga minyak dan nilai tukar mata uang asing sangat berpengaruh terhadap besaran biaya haji, sehingga BPKH harus lebih proaktif dalam mengantisipasi risiko ini.
Dia menyinggung bahwa pada 2024, BPKH mengalami kerugian akibat tidak melakukan hedging terhadap pembelian mata uang asing.
“Tahun 2024 apapun ceritanya kebobolan. Dari yang ditetapkan Rp15.600, terakhir dibeli di Rp16.200. Berapa kebobolan sampai, kalau tidak salah saya ya, itu waktu kita lakukan pansus Rp92 miliar lebih. Kemarin kita sudah menetapkan kurs Rp16.000. Hari ini sudah di posisi Rp16.200-Rp16.300. Saya yakin dan percaya BPKH sampai detik ini tidak melakukan hedging terhadap pembelian mata uang asing,” ujarnya.
Husni juga mengingatkan agar tidak terjadi penyalahgunaan dana, termasuk penggunaan mata uang asing yang berasal dari setoran haji plus untuk kegiatan operasional lainnya. Husni juga menyambut baik kehadiran BPKH Limited sebagai upaya diversifikasi sumber pendapatan.
Menurutnya, BPKH Limited harus lebih fokus dalam mencari keuntungan dari bisnis terkait penyelenggaraan haji, seperti penyediaan katering dan persewaan hotel.
Husni menegaskan bahwa apabila BPKH dapat mencapai pertumbuhan pendapatan dua digit, maka biaya haji otomatis akan turun.
“Salah satu instrumen apabila BPKH bisa mencapai pendapatan double digit, itu sudah pasti biaya haji itu, BPKH itu pasti secara otomatis juga akan turun, karena BPKH ini terkelola secara profesional yang banyak memberikan manfaat kepada calon haji maupun calon daftar tunggu haji,” katanya.
Adapun, BPKH menargetkan total dana kelolaan sebesar Rp188,86 triliun pada 2025. BPKH juga berharap dapat meningkatkan jumlah pendaftar haji baru hingga 422.000 orang pada 2025.
Dana untuk program kemaslahatan direncanakan mencapai Rp240,4 miliar, sementara distribusi nilai manfaat ke jemaah tunggu diusulkan sebesar Rp4,4 triliun, meski besarannya dapat berubah berdasarkan keputusan Komisi VIII DPR RI.
Adapun hingga akhir 2024, BPKH mencatat total dana kelolaan mencapai sebanyak Rp171,65 triliun sampai dengan akhir 2024. Angka tersebut melampaui target yang ditetapkan sebesar Rp169,95 triliun atau 101% dari target.
Selain dana kelolaan, nilai manfaat yang diperoleh sampai akhir 2024 mencapai Rp11,56 triliun, sedikit lebih tinggi dari target Rp11,52 triliun. Sejak 2018, dana kelolaan BPKH tumbuh sebesar 52,78% dengan compound annual growth rate (CAGR) sebesar 7,32%.
BPKH juga melaporkan pencapaian lain, termasuk jumlah pendaftar haji baru yang mencapai 398.744 orang, atau 103,57% dari target, dan distribusi nilai manfaat ke jemaah tunggu sebesar Rp2,3 triliun.