Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

AAJI Harap Aturan OJK soal Asuransi Kesehatan Bisa Redam Lonjakan Klaim Medis

AAJI berharap rencana OJK menyusun aturan soal asuransi kesehatan dapat menjadi instrumen yang efektif dalam mengelola biaya klaim.
Karyawan beraktivitas di dekat logo-logo perusahaan asuransi di kantor Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) di Jakarta, Senin (28/10/2024). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Karyawan beraktivitas di dekat logo-logo perusahaan asuransi di kantor Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) di Jakarta, Senin (28/10/2024). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA – Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menyambut baik rencana Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyusun Surat Edaran OJK (SE OJK) tentang Penyelenggaraan Produk Asuransi Kesehatan. Regulasi tersebut saat ini masih dalam bentuk rancangan dan sedang dibahas OJK bersama para stakeholders.

Ketua Bidang Produk, Manajemen Risiko, GCG AAJI Fauzi Arfan menjelaskan saat ini industri asuransi menghadapi tantangan inflasi medis. Berdasarkan publikasi Health Trends 2025 yang dirilis oleh Mercer Marsh Benefit, inflasi medis Indonesia pada 2025 diproyeksikan mencapai 19%, naik 1,1% dari 17,9% pada 2024. Inflasi medis ini berdampak pada melonjaknya klaim kesehatan asuransi jiwa.

"Kami berharap aturan ini dapat menjadi instrumen yang efektif dalam mengelola biaya klaim serta memastikan stabilitas industri asuransi jiwa. Oleh karena itu, AAJI secara aktif berkoordinasi dengan OJK untuk memastikan bahwa regulasi ini selaras dengan kebutuhan industri, mampu menekan beban klaim yang berlebihan dan tetap memberikan perlindungan optimal bagi masyarakat," kata Fauzi kepada Bisnis, dikutip Rabu (12/3/2025).

Klaim kesehatan asuransi jiwa sepanjang 2024 meningkat 16,4% year on year (YoY) menjadi Rp24,18 triliun. Meski masih mengalami kenaikan, tren pertumbuhan klaim kesehatan pada 2024 lebih terkendali dibandingkan tahun sebelumnya, di mana pada 2023 kenaikannya mencapai 24,6%.

Di sisi lain, pendapatan premi asuransi kesehatan mencapai Rp19,84 triliun, meningkat 25,3% YoY dibandingkan tahun 2023. Bila angka klaim dan premi tersebut dihitung, didapatkan bahwa rasio klaim kesehatan asuransi jiwa sampai dengan akhir 2024 lalu sebesar 121,8%.

Dalam rancangan SEOJK yang sedang digodok ini, memuat ketentuan bahwa produk asuransi kesehatan yang memberikan manfaat rawat jalan harus menerapkan pembagian risiko (co-insurance) yang ditanggung oleh pemegang polis, tertanggung atau peserta paling sedikit sebesar 10% dari total klaim. Dengan demikian, klaim kesehatan yang ditanggung asuransi jiwa bisa ditekan lebih rendah.

"Inflasi medis merupakan tantangan global yang tidak hanya berdampak pada industri asuransi di Indonesia, tetapi juga di banyak negara lain. Dalam mengelola kenaikan klaim akibat inflasi medis, perusahaan asuransi jiwa, bersama dengan AAJI, terus berkoordinasi dengan OJK, Kementerian Kesehatan dan penyedia layanan kesehatan, termasuk rumah sakit, untuk mencari solusi yang berkelanjutan," ujarnya.

Kolaborasi tersebut menurutnya bertujuan untuk menciptakan keseimbangan antara keberlanjutan industri asuransi dan akses layanan kesehatan yang optimal bagi masyarakat.

Dalam proses penetapan SE OJK Penyelenggaraan Produk Asuransi Kesehatan ini OJK juga membuka aspirasi industri asuransi. Fauzi mengatakan, peran AAJI dalam memberikan masukan kepada OJK selalu mempertimbangkan kepentingan pemegang polis, efisiensi proses bisnis, serta arah pertumbuhan industri asuransi jiwa di masa depan. 

"Kami berharap masukan yang kami berikan dapat menjadi pertimbangan bagi OJK dalam memfinalisasi regulasi ini, sehingga dapat diterapkan secara optimal dan memberikan dampak positif bagi seluruh pemangku kepentingan," pungkasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper