Bisnis.com, JAKARTA — Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan atau RUPST PT Bank CIMB Niaga Tbk. (BNGA) menyetujui agenda perubahan pengurus perseroan, yakni pada jajaran komisaris dan direksi.
Pada jajaran dewan komisaris, pemegang saham BNGA menyepakati pengangkatan kembali salah anggota Dewan Komisaris CIMB Niaga yaitu Vera Handajani.
“Masa jabatan efektif terhitung sejak ditutupnya RUPST sampai dengan penutupan RUPST yang ketiga setelah tanggal efektif pengangkatannya, dengan tidak mengurangi hak RUPS untuk memberhentikan sewaktu-waktu sesuai dengan ketentuan Pasal 119 UU PT,” demikian keterangan tertulis manajemen CIMB Niaga, Senin (14/4/2025).
RUPST CIMB Niaga juga mengangkat Rico Usthavia Frans sebagai Direktur perseroan. Eks Direktur Bank Mandiri ini menggantikan Tjioe Mei Tjuen yang telah mengundurkan diri karena pensiun.
Masa jabatan Rico akan berlaku efektif sejak penutupan RUST CIMN Niaga dan setelah mendapat persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Sementara itu, pemegang saham CIMB Niaga juga menyetujui pengangkatan kembali 7 anggota Direksi CIMB Niaga, yaitu Lani Darmawan sebagai Presiden Direktur, serta Lee Kai Kwong, John Simon, Henky Sulistyo, Joni Raini, Rusly Johannes, dan Noviady Wahyudi masing-masing sebagai Direktur.
Baca Juga
Terkait dividen, CIMB Niaga memutuskan untuk membagikan dividen tunai senilai Rp3,91 triliun untuk tahun buku 2024, yang setara dengan 60% dari laba bersih tahun lalu senilai Rp6,52 triliun. Menilik jumlah saham perseroan yang beredar, para pemegang saham BNGA akan menerima sekitar Rp155 per saham.
“Dividen tunai tersebut akan dibayarkan selambatnya 30 hari kalender setelah keputusan RUPST. Sisa laba bersih tahun buku 2024 setelah dikurangi pembagian dividen tunai, dibukukan sebagai laba ditahan untuk membiayai kegiatan usaha Bank,” terang manajemen.
Berikut susunan Dewan Komisaris dan Direksi CIMB Niaga usai RUPST 2025:
Dewan Komisaris
- Presiden Komisaris: Didi Syafruddin Yahya
- Wakil Presiden Komisaris (Independen): Glenn Muhammad Surya Yusuf
- Komisaris Independen: Sri Widowati
- Komisaris Independen: Farina J. Situmorang
- Komisaris Independen: Dody Budi Waluyo
- Komisaris: Vera Handajani
- Komisaris: Novan Amirudin
Direksi
- Presiden Direktur: Lani Darmawan
- Direktur: Lee Kai Kwong
- Direktur: John Simon
- Direktur merangkap Direktur Kepatuhan: Fransiska Oei
- Direktur: Pandji P. Djajanegara
- Direktur: Henky Sulistyo
- Direktur: Joni Raini
- Direktur: Rusly Johannes
- Direktur: Noviady Wahyudi
- Direktur: Rico Usthavia Frans*
*) Efektif terhitung sejak ditutupnya RUPST yang mengangkatnya dan setelah mendapat persetujuan dari OJK dan/atau terpenuhinya persyaratan yang ditetapkan dalam persetujuan dari OJK tersebut.