Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Asuransi Kredit hingga Marine Cargo Rentan Tersengat Tarif Trump

OJK menyebut asuransi marine cargo, asuransi kredit perdagangan, hingga asuransi kesehatan dan jiwa berpotensi terdampak kebijakan tarif Trump.
Karyawan beraktivitas di dekat logo-logo perusahaan asuransi di kantor Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) di Jakarta, Senin (28/10/2024). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Karyawan beraktivitas di dekat logo-logo perusahaan asuransi di kantor Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) di Jakarta, Senin (28/10/2024). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA— Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyoroti potensi dampak kebijakan tarif perdagangan Amerika Serikat (AS) terhadap industri asuransi di Indonesia.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK Ogi Prastomiyono mengatakan, sejumlah lini asuransi seperti marine cargo, asuransi kredit perdagangan, hingga asuransi kesehatan dan jiwa berpotensi terdampak oleh dinamika kebijakan proteksionis tersebut.

“Kebijakan tarif perdagangan yang diterapkan oleh AS dapat membawa dampak signifikan terhadap industri asuransi di Indonesia, terutama pada lini-lini asuransi yang terkait langsung dengan sektor perdagangan internasional dan logistik,” kata Ogi dalam jawaban tertulisnya pada Jumat (25/4/2025).

Menurut Ogi, lini asuransi marine cargo menjadi salah satu yang paling rentan terdampak karena tarif tinggi dapat mengganggu rantai pasokan dan menyebabkan keterlambatan pengiriman serta kerusakan barang.

Kendati demikian, pemerintah tengah menempuh jalur negosiasi untuk menjaga stabilitas hubungan dagang dengan AS. Salah satu strategi yang dicanangkan pemerintah adalah meningkatkan volume komoditas impor dari AS, terutama produk agrikultur dan engineering

“Selain itu, pemerintah juga menawarkan pemberian insentif fiskal dan nonfiskal kepada AS, yang diharapkan dapat membuka barang impor dari AS ke Indonesia dan juga turut menjaga daya saing ekspor Indonesia ke AS. Hal ini diharapkan akan menjaga asuransi marine cargo tetap tumbuh dengan adanya stabilitas bahkan peningkatan volume perdagangan,” papar Ogi.

Berdasarkan data OJK, hingga akhir 2024, premi asuransi marine cargo masih mencatatkan pertumbuhan positif sebesar 3,29% secara tahunan (year on year/yoy). Namun, per Februari 2025, premi mengalami koreksi tipis sebesar 0,44% yoy.

Sementara itu, peningkatan tarif yang mendorong naiknya biaya bahan baku dan distribusi juga membawa risiko pada asuransi kredit perdagangan. Ketidakpastian arus kas perusahaan yang bergantung pada ekspor-impor dengan AS membuat proteksi terhadap gagal bayar menjadi semakin relevan.

“Tidak dapat dipungkiri adanya perang tarif AS berpotensi meningkatkan risiko klaim asuransi kredit khususnya terhadap arus kas perusahaan yang bergantung pada impor/ekspor dengan AS. Menanggapi hal ini, perusahaan asuransi perlu menilai kembali profil risiko dan memperkuat underwriting untuk mengurangi potensi kerugian,” kata Ogi.

Sebagai langkah antisipatif, OJK telah menetapkan ketentuan dalam POJK Nomor 20 Tahun 2023 yang mewajibkan perusahaan asuransi kredit memiliki ekuitas minimum Rp250 miliar untuk asuransi umum konvensional dan Rp100 miliar untuk syariah atau 150% dari ketentuan ekuitas yang berlaku. Selain itu, rasio likuiditas minimal juga ditetapkan sebesar 150% guna memberikan bantalan terhadap arus kas.

Meski rasio klaim asuransi kredit per Februari 2025 tercatat sebesar 83,4%, masih di bawah ambang batas 100%. Angka ini meningkat dibanding posisi Desember 2024 yang berada di 77,4%.

Tidak hanya lini asuransi perdagangan, sektor kesehatan dan jiwa pun disebut berpotensi terdampak secara tidak langsung akibat tekanan kebijakan tarif Presiden AS Donald Trump terhadap daya beli masyarakat.

“Meskipun dampaknya tidak langsung, sektor asuransi kesehatan dan jiwa pun dapat terpengaruh oleh kebijakan tarif. Kenaikan biaya hidup yang disebabkan oleh tarif yang lebih tinggi dapat memengaruhi daya beli masyarakat, serta meningkatkan biaya klaim dalam asuransi kesehatan dan jiwa,” kata Ogi.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper