Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Celios: Bunga Pinjol Turun, Peluang untuk UMKM tapi Tantangan bagi Lender

Celios menilai kebijakan penetapan suku bunga maksimal bagi pinjaman daring dapat dievaluasi secara berkala seiring dengan turunnya proporsi lender individu.
Warga mencari informasi tentang pinjaman online di Jakarta, Rabu (4/6/2025). Bisnis/Fanny Kusumawardhani
Warga mencari informasi tentang pinjaman online di Jakarta, Rabu (4/6/2025). Bisnis/Fanny Kusumawardhani

Bisnis.com, JAKARTA — Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) menilai kebijakan penetapan suku bunga maksimal bagi industri pinjaman daring dapat dievaluasi secara berkala seiring dengan turunnya proporsi pemberi pinjaman atau lender individu.

Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda menjelaskan dalam ekosistem pinjaman daring atau peer-to-peer lending, mempertemukan dua pihak utama lender sebagai pemberi pinjaman dan borrower sebagai peminjam. 

Namun, dinamika di antara keduanya kini sedang mengalami tantangan yang perlu segera dievaluasi secara berkala.

Pasalnya, saat ini dia proporsi lender individu mengalami penurunan yang sangat tajam dan ditakutkan kebijakan penetapan suku bunga ini membuat proporsi lender individu semakin rendah.

"Dengan bunga yang lebih rendah, lender juga mendapatkan bunga manfaat yang lebih rendah pula. Akibatnya, semakin minim lender yang berinvestasi di sektor produktif," jelasnya, kepada Bisnis, dikutip, Rabu (11/6/2025).

Sementara itu, dari sisi borrower, penurunan bunga justru bisa menjadi peluang besar, khususnya bagi pelaku usaha ultra mikro dan mikro.

Terutama untuk mereka yang selama ini sulit mengakses pembiayaan dari perbankan karena proses yang ribet, butuh agunan, hingga kendala jarak. Pinjaman daring ini dapat menjadi solusi, apalagi jika bunganya lebih rendah.

Dia menilai, kebijakan bunga rendah semestinya dapat mendorong peningkatan permintaan pembiayaan dari pelaku usaha produktif.

Namun demikian, ia mengingatkan bahwa tanpa adanya acuan yang jelas dalam penetapan bunga, justru bisa menimbulkan masalah baru.

"Namun jika tidak diberikan acuan, kami merasa tidak tepat juga karena akan jadi sumber masalah baru," jelasnya

Apabila bunga pinjaman terlampau tinggi, dia memperkirakan dampaknya seperti pada periode 2020–2021, di mana banyak masalah muncul dari pinjaman daring yang memberatkan borrower.

Dia berpendapat memang sudah seharusnya ada aturan ataupun rujukan bagi para pelaku pinjaman daring dalam menetapkan bunga-nya. Peran aturan dan rujukan diambil oleh Otoritas Jasa Keuangan atau OJK.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper