Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

AFPI Apresiasi Kebijakan OJK Beri Waktu P2P Benahi Kredit Macet sebelum Cabut Izin

OJK memberikan kesempatan perusahaan pinjol atau P2P lending untuk berbenah diri menekan rasio kredit macet sebelum ditetapkan tidak sehat dan izinnya dicabut.
Ilustrasi P2P Lending. /Freepik.com
Ilustrasi P2P Lending. /Freepik.com

Bisnis.com, JAKARTA – Perusahaan fintech P2P lending atau pinjaman online (pinjol) dengan kredit macet atau TWP90 di atas 5% masih diberikan kesempatan menyalurkan pinjaman baru dan menerima pendanaan lender.

Entjik S. Djafar, Ketua Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), mengapresiasi kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tersebut yang memberikan kesempatan perusahaan pinjol berbenah diri menekan rasio kredit macet sebelum ditetapkan tidak sehat dan izinnya dicabut OJK.

"Tidak langsung mematikan. Ada pembinaan, dan ini kita apresiasi dari OJK. Jadi, sebenarnya tetap diberikan kesempatan memperbaiki tata kelola perusahaan itu sendiri. Namun, kalau sudah diberikan kesempatan tapi juga masih memburuk, pasti OJK juga mencabut," kata Entjik kepada Bisnis, Senin (14/7/2025).

Meskipun perusahaan pinjol dengan TWP90 di atas 5% masih tetap bisa menyalurkan pinjaman baru, Entjik menegaskan operasionalnya tetap akan diawasi secara ketat oleh OJK.

"OJK juga minta untuk diturunkan TWP90 ini menjadi di bawah 3%, tetap dimonitor OJK. Jadi, yang di atas 5% ada pengawasan monitoring khusus OJK," tegasnya.

Dalam konteks perlindungan konsumen ketika perusahaan pinjol dengan kredit macet tetap bisa menyalurkan pinjaman dan menampung pendanaan lender, Entjik memastikan TWP90 secara total industri yang mencapai 3,19% per Mei 2025 menunjukkan bahwa rasio ini masih dalam batas aman.

"Sehingga kita masih melihat penyaluran pinjaman ini masih bisa dikontrol, belum mengkhawatirkan. Sementara memang betul, ada perusahaan yang memiliki TWP90 di atas 5%, tapi kalau melihat secara angka keseluruhan itu sangat kecil sebenarnya," ujarnya.

Entjik mengestimasi, TWP90 yang dikontribusikan oleh perusahaan pinjol dengan TWP90 di atas 5% dalam rasio kredit macet nasional hanya berkisar 0,10% sampai 0,15%.

Sementara itu, dalam konteks persaingan pasar antar perusahaan pinjol, Entjik menilai perusahaan pinjol dengan TWP90 yang lebih kecil memiliki daya tarik pasar lebih, baik menarik minat lender meminjamkan dana mereka atau dari sisi borrower dalam memilih sebuah platform pinjol.

"Karena sekarang masyarakat sudah pintar memilih mana yang bagus dan tidak bagus. Ini kita juga laporannya terbuka untuk umum. Jadi, kesempatan masyarakat untuk memilih mana pindar yang bagus dan mana yang mengkhawatirkan. Ini yang memang kita harapkan di sini, ada seleksi alam, seleksi di market itu sendiri," pungkasnya.

Adapun prosedur pencabutan izin usaha pinjol diatur di dalam Peraturan OJK (POJK) Nomor 40 Tahun 2024. Beleid ini secara umum mengatur bahwa perusahaan pinjol sebelum diputuskan tidak bisa disehatkan dan dicabut izinnya, akan masuk pada status pengawasan intensif dan pengawasan khusus.

Perusahaan pinjol yang masuk pengawasan intensif adalah perusahaan dengan TWP90 di atas 5% hingga 25%. Sedangkan perusahaan dengan TWP90 lebih dari 25% termasuk dalam status pengawasan khusus.

Atau, perusahaan yang masuk status pengawasan khusus bisa dari perusahaan yang mulanya berstatus pengawasan intensif namun belum bisa menunjukkan perbaikan wanprestasi hingga batas waktu yang ditentukan.

Pinjol dengan status pengawasan intensif akan diberikan waktu maksimal 2 tahun, sedangkan yang masuk pengawasan khsusus diberikan waktu maksimal 1 tahun untuk memperbaiki kondisi wanprestasi mereka. Apabila sampai waktu yang ditentukan tidak ada perbaikan, OJK mencabut izin usaha pinjol tersebut.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper