BISNIS.COM JAKARTA—Serikat Pekerja Rabobank Internasional Indonesia (SPRII) menuntut Manajemen Rabobank untuk mencabut sanksi 135 karyawan.
Ketua Umum Antonius B Matarau menjelaskan pembentukan serikat buruh yang dilakukan pada April 2013 dianggap sebagai musuh oleh manajemen perusahaan Rabobank, padahal itu guna meningkatkan kesejahteraan
karyawan.
“Ada 135 karyawan Rabobank yang dikenakan sanksi oleh Manajemen Rabobank. Sanksinya berupa skorsing, mutasi, surat peringatansampai kepada pembebas tugasan,” jelasnya dalam siaran pers, Minggu (23/6).
Dia mengesalkan tindakan manajemen Rabobank. “Padahal aksi menyampaikan pendapat dan berserikat dilindungi oleh Undang-Undang. Dan SPRII sudah berusaha berdiaolog dengan Rabobank, tapi tak dihiraukan,”
SPRII menuntut agar pihak manajemen mencabut seluruh sanksi serta mempekerjakan kembali karyawan peserta aksi ke jabatan semula.
Rabobank adalah penyedia jasa keuangan yang berpusat di Belanda. Bila manajemen Rabobank tak bersedia melakukan dialog, dia menjelaskan SPRII akan melakukan aski mogok nasional.
RABOBANK Diminta Cabut Sanksi 135 Karyawan
BISNIS.COM JAKARTA—Serikat Pekerja Rabobank Internasional Indonesia (SPRII) menuntut Manajemen Rabobank untuk mencabut sanksi 135 karyawan.Ketua Umum Antonius B Matarau menjelaskan pembentukan serikat buruh yang dilakukan pada April 2013 dianggap
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Dimas Novita Sari
Editor : Ismail Fahmi
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
24 menit yang lalu