Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sistem Pembayaran KREDIT Keluhan Terbanyak NASABAH

BISNIS.COM, SURABAYA--Bank Indonesia mengungkapkan 80% pengaduan nasabah terkait dengan sistem pembayaran kredit karena mereka merasa dirugikan dengan layanan sejumlah perbankan."Hingga Mei 2013, jumlah pengaduan nasabah mencapai 264.160 informasi. Namun,

BISNIS.COM, SURABAYA--Bank Indonesia mengungkapkan 80% pengaduan nasabah terkait dengan sistem pembayaran kredit karena mereka merasa dirugikan dengan layanan sejumlah perbankan.

"Hingga Mei 2013, jumlah pengaduan nasabah mencapai 264.160 informasi. Namun, informasi yang memenuhi syarat untuk dilakukan mediasi perbankan hanya 194 kasus. Dari 194 kasus itu, sebanyak 16 pengaduan sudah dimediasi," kata Kepala Departemen Investigasi dan Perlindungan Konsumen Perbankan Kantor Pusat Bank Indonesia (BI) Yunno Kusumo pada  Contact Person Perbankan di Surabaya, Rabu (26/6).

Dalam proses mediasi perbankan yang diatur di dalam PBI Nomor 8/5/PBI/2006 dan diubah dengan PBI No.10/1/PBI/2008 tentang Mediasi Perbankan, BI memfasilitasi dan membantu penyelesaian sengketa antara nasabah dan bank guna mencapai kesepakatan.

"Mediasi perbankan menjadi langkah penting guna meningkatkan perlindungan konsumen perbankan. Ini juga diharapkan dapat mempercepat penyelesaian sengketa perdata antara bank dan nasabahnya sekaligus menjaga kepercayaan nasabah dan membantu pengelolaan risiko reputasi bank," ujarnya.

Selama tiga tahun terakhir, kata Yunno, pengaduan yang disampaikan nasabah kepada bank makin meningkat. Misalnya, pada  2010, sebanyak 679.035 pengaduan, 2011 sebanyak 853.892 pengaduan, dan 2012 meningkat menjadi 884.454 pengaduan.

"Sengketa yang dimintakan penyelesaiannya melalui mediasi perbankan ke Departemen Investigasi dan Mediasi Perbankan (DIMP) BI juga meningkat," ucapnya.

Sengketa yang dimintakan penyelesaiannya pada 2010 sebanyak 278 permohonan, 2011 sebanyak 510 permohonan, dan 2012 naik menjadi 521 permohonan.

"Ini salah satu indikasi makin tingginya kesadaran dan kebutuhan nasabah terhadap penanganan pengaduan serta penyelesaian sengketa perbankan yang patut dan laik. Nilai tuntutan finansial dari sengketa yang diajukan nasabah ke perbankan, paling besar Rp500 juta," paparnya.

Yunno  berharap pelaksanaan  Contact Person  Perbankan dapat meningkatkan kerja sama dalam pelaksanaan penanganan pengaduan nasabah dan mediasi perbankan.

"Ini bisa membantu masyarakat untuk mengetahui modus operandi kejahatan yang memanfaatkan produk bank dan merugikan nasabah serta tren kejahatan yang menggunakan sarana/jasa perbankan," katanya. (Antara)

 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ismail Fahmi
Editor : Ismail Fahmi
Sumber : Newswire
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper