Bisnis.com, TERNATE - Pemerintah Kota Ternate, Maluku Utara, menargetkan pada akhir 2014 telah memiliki pasar syariah karena kini telah dialokasikan anggaran pembangunannya sebesar Rp1,3 miliar.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pemerintah Kota Ternate Arif Gani mengatakan pasar syariah tersebut akan dibangun di wilayah Sasa, salah satu kawasan pengembangan ekonomi dan industri di ibu kota provinsi itu.
Pasar syariah tersebut nantinya dalam pengelolaannya termasuk praktik jual belinya, sepenuhnya menerapkan aturan Islam. Begitu pula barang yang diperjualbelikan juga hanya komoditas yang halal, katanya Rabu (26/2/2014).
Arif Gani mengatakan Pemkot Ternate membangun pasar syariah tersebut sebagai salah satu upaya menyiapkan tempat jual beli alternatif bagi masyarakat, khususnya yang mempraktikan sistem jual beli yang sesuai ajaran Islam mengingat sebagian besar masyarakat di daerah ini beragama Islam.
Masyarakat yang akan melakukan transaksi jual beli di pasar syariah tersebut tidak dibatasi hanya untuk yang beragama Islam, tetapi juga yang beragama lainnya dengan syarat semuanya menerapkan praktik jual beli seperti yang diatur dalam ajaran Islam, misalnya tidak boleh menjual barang dengan mengambil keuntungan beberapa kali lipat.
"Pasar syariah tersebut kini bisa berkembang dan mampu bersaing dengan pasar konvensional yang sudah ada di Ternate, baik pasar tradisional maupun pusat perbelanjaan moderen, karena sistem syariah yang diterapkan dalam jual beli akan menjadi daya tarik tersendiri bagi masyarakat," katanya.
Keberadaan pasar syariah tersebut diharapkan memberi kontribusi pada pengembangan Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) yang didirikan oleh Pemkot Ternate pada 2012 dengan nama BPRS Bahari Berkesan.