Bisnis.com, JAKARTA - Partai politik berbasis Islam selama era Reformasi terbukti tidak mampu menarik minat umat yang berimbas pada suara di parlemen dan pada akhirnya berpengaruh terhadap kemampuannya menentukan kebijakan ekonomi yang berpihak pada umat mayoritas mustad’afin.
Demikian salah satu hasil riset desertasi berjudul Kebijakan Ekonomi Indonesia Era Reformasi dalam Perspektif Islam, yang disampaikan Marsudi, mahasiswa Program Doktor Ekonomi dan Keuangan Islam, Universitas Trisakti, Selasa (11/3/2014).
“Sudah ada peran partai politik Islam dalam mempengarui kebijakan ekonomi Indonesia, namun belum signifikan,” kata Marsudi, yang juga Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), dalam Sidang Terbuka Promosi Doktor bidang Ekonomi dan Keuangan Islam.
Partai Islam belum mampu mempengaruhi kebijakan ekonomi Indonesia secara umum, namun betapapun demikian sudah ada beberapa hasil kebijakan yang berupa undang-undang yang mendukung ekonomi Islam yang diputuskan pada era reformasi ini.
Marsudi menggunakan lima komponen untuk menganalisis pengaruh partai berbasis Islam terhadap kebijakan ekonomi.
Pertama, jumlah penduduk yang beragama Islam dan kursi partai berbasis Islam. Hasilnya, partai Islam belum bisa mempengaruhi mayoritas umat Islam, dan belum bisa mempengaruhi secara sempurna kebijakan ekonomi bagi umat Islam.
Kedua, usaha-usaha atau jihad Partai Islam. Partai Islam belum mempunyai kekuatan besar mempengaruhi kebijakan ekonomi .
Ketiga, Kemiskinan kebutuhan primer. Partai-partai Islam belum mampu sepenuhnya untuk mempengarui Kebijakan Ekonomi Indonesia terhadap ekonomi umat Islam menjadi lebih baik.
Keempat, sample produk kebijakanberupa undang–undang. Partai politik Islam dan yang berhaluan Islam belum dapat mempengaruhi secara signifikan.
Kelima, implementasi kebijakan pemberdayaan si miskindansektor usaha kecil dan menengah, berupa program-program yang memihak terhadap orang kecil.