Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tahun Depan, Asuransi Asing Diperbolehkan Buka Cabang di Indonesia

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bakal mengizinkan korporasi asuransi asing untuk membuka kantor cabang di Indonesia menyusul diberlakukannya skema masyarakat ekonomi Asean pada tahun depan.
Ilustrasi
Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan, OJK, bakal mengizinkan korporasi asuransi asing untuk membuka kantor cabang di Indonesia menyusul diberlakukannya skema masyarakat ekonomi Asean pada tahun depan. 

Saat ini, korporasi asing dilarang membuka kantor cabang di Indonesia. Asing dapat beroperasi dengan cara mendirikan perusahaan asuransi patungan (joint venture) dengan batas kepemilikan saham 80% serta menggandeng pihak lokal.

Firdaus Djaelani, Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank OJK, mengatakan kendati pihaknya mengizinkan asing membuka cabang, regulator tetap berupaya membuat sejumlah pengaturan. 

Pengaturan itu akan dibahas OJK dan regulator perasuransian dari negara Asia Tenggara lainnya di Brunei Darussalam dalam waktu dekat ini.

Aturan itu dibuat agar perusahaan asuransi asing yang buka kantor cabang di Indonesia bukan korporasi yang tidak sehat.

“Kalau dia nanti buka cabang, tentu harus ada aturan-aturan dong. Itu yang saya katakan, harus ada kesepakatan bersama,” kata Firdaus usai menghadiri seminar Kesiapan Industri Asuransi di Indonesia dalam Menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean 2015, Selasa (25/3/2014). 

Dalam pembahasan kesepakatan tersebut, regulator berencana menetapkan syarat modal minimum bagi korporasi asing yang berencana membuka kantor cabang di Indonesia.

Sebaliknya, korporasi asuransi Indonesia yang hendak membuka cabang di luar negeri juga bakal mendapat perlakuan serupa. 

Rencana itu disiapkan dengan harapan nasabah di masing-masing negara Asia Tenggara dapat terlindungi.

“Yang masuk [ke dalam negeri] bukan perusahaan-perusahaan yang enggak jelas,” kata Firdaus. 

Ditanya soal besaran modal minimum, Firdaus belum bersedia memberi jawaban lebih rinci.

Namun, OJK memastikan pasar bebas tersebut bukan berarti tanpa aturan. 

Sebagai gambaran, masyarakat ekonomi Asean yang berlaku pada tahun depan bakal membebaskan arus barang, jasa, investasi, modal dan tenaga kerja terdidik antarnegara Asia Tenggara. 

Berdasarkan catatan Bisnis, sampai saat ini belum ada satu pun korporasi asing yang membuka kantor cabang di Indonesia karena memang dilarang.

Pihak asing beroperasi di Indonesia dengan membentuk perusahaan patungan. 

Saat ini, perusahaan patungan di industri asuransi jiwa mencapai 18 dari total 44 entitas.

Sementara itu, perusahaan patungan di industri asuransi umum mencapai 18 dari total 64 entitas.

 

 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Yodie Hardiyan
Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper