Bisnis.com, JAKARTA – PT Telekomunikasi Indonesia Tbk. (Telkom) membidik organisasi masyarakat Muhammadiyah untuk mengembangkan bisnis uang elektronik (e-money).
Zuhed Nur, Manajer e-Money Business Telkom, mengatakan e-money dapat dimanfaatkan untuk mengatur transaksi elektronik di jaringan rumah sakit maupun lembaga pendidikan yang dimiliki oleh Muhammadiyah.
Bentuk kerja sama yang dapat dilakukan adalah penerbitan kartu e-money co-branding antara Telkom dan Muhammadiyah. Kartu itu nantinya dapat digunakan untuk bertransaksi di berbagai fasilitas ataupun merchant yang direkomendasikan oleh organisasi massa berbasis keagamaan tersebut.
Zuhed menjamin keamanan transaksi melalui uang elektronik. Khusus untuk e-money berbasis server, data transaksi nasabah akan tercatat di server.
“Jika pun nasabah kehilangan kartunya, maka mereka dapat memblokir kartu untuk menghindari terjadinya penyalahgunaan oleh orang lain,” katanya dalam siaran pers, Jumat (18/4/2014).
Telkom merupakan salah satu penerbit uang elektronik yang telah mendapatkan izin dari Bank Indonesia. Sejauh ini, BI telah menerbitkan izin penerbitan e-money yang terdiri atas 8 bank umum, 1 BPD, dan 8 lembaga selain bank.