Bisnis.com, JAKARTA - Komisi VI DPR menyetujui usulan PMN pada PT PAL Indonesia (Persero) senilai Rp1,5 triliun dan penerusan pinjaman luar negeri atau subsidiary loan agreement (SLA) untuk PT Pertamina (Persero) sebesar Rp677,55 miliar.
Dalam RAPBN 2015, pemerintah mengusulkan PMN pada BUMN senilai Rp11,55 triliun. Dari 8 perseroan yang mendapat PMN, di antaranya adalah PT PAL Indonesia dan PLN.
Sebelumnya, PT PAL mengajukan PMN sebesar Rp2,5 triliun tetapi dipangkas menjadi Rp1,5 triliun sesuai dengan yang tertera dalam nota keuangan.
PT PAL berencana menggunakan dana PMN untuk pengembangan sumber daya manusia dan pengembangan fasilitas untuk proyek kapal selam. Sementara itu Pertamina akan mengalokasikan dananya untuk membangun proyek geothermal.
Terkait dengan penggunaan anggaran, DPR memberi catatan bagi PT PAL dan Pertamina untuk melaporkan penggunaan dana secara berkala dan memisahkan akun dana SLA dan PMN dengan akun lainnya.