Bisnis.com, BANDUNG - Rumitnya prosedur yang diterapkan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dianggap menjadi penyebab sebagian besar perusahaan di Kabupaten Bandung belum mendaftarkan para pekerjanya sebagai peserta.
Ketua Gabungan Serikat Pekerja Merdeka Indonesia (Gaspermindo) Kabupaten Bandung, Mulyana Ariawinata mengatakan, bagian personalia sejumlah perusahaan seringkali mengeluhkan rumitnya pendaftaran.
Padahal ketika dulu masih berupa Jamsostek, formulir pendaftaran pekerja diberikan sejumlah perusahaan. Ketika berganti menjadi BPJS, mereka hanya diberi satu lembar dan harus di gandakan oleh perusahaan.
Selain itu, formulir hasil pengisian pekerja ini harus direkap kembali oleh personalia lalu diserahkan ke BPJS.
"Kalau dalam satu perusahaan ada 500 pekerja itu artinya bagian personalia harus mengurusnya lebih dari seminggu. Sedangkan pekerjaan mereka terbilang banyak," kata Mulyana, Jumat (3/10/2014).
Tak jarang sejumlah bagian personalia perusahaan mendorong pekerjanya mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS lewat organisasi serikat pekerja.
Selain itu, pekerja pun kerap kesulitan saat melakukan klaim. Hal ini terjadi baik di BPJS Ketenagakerjaan maupun kesehatan. Rekan mereka yang sakit justru sempat 'pingpong'.
"Selain sistemnya yang rumit. Hal ini juga terjadi karena kurangnya sosialisasi dari BPJS kepada perusahaan dan pekerja," katanya.
Dirinya memperkirakan, jumlah perusahaan yang telah mendaftarkan pekerjanya di Kabupaten Bandung, kurang dari 50% dari 1.700 perusahaan yang ada.
"Waktu masih Jamsostek saja, perusahaan yang mendaftarkan pekerjanya hanya sekitar 50%. Mereka malas jadi anggota Jamsostek, apalagi sekarang. Perkiraan saya paling hanya 30% saja yang sudah jadi anggota BPJS," ujarnya.
Pekerja Anggap BPJS Rumit
Rumitnya prosedur yang diterapkan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dianggap menjadi penyebab sebagian besar perusahaan di Kabupaten Bandung belum mendaftarkan para pekerjanya sebagai peserta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Herdi Ardia
Editor : Rustam Agus
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
35 menit yang lalu