Bisnis.com, JAKARTA--Indonesia masuk dalam daftar Swissleaks, sebuah dokumen rahasia Bank HSBC yang membuka rekening di Swiss untuk nasabah kriminal internasional, pengusaha, politisi, dan selebritis agar mereka terhindar dari pajak.
Berdasarkan laporan Swissleaks yang disusun oleh The International Consortium of Investigative Journalist (ICIJ) atau Konsorsium Jurnalis Investigatif Internasional, Indonesia berada di peringkat 95 di antara lebih dari 200 negara yang masuk dalam dokumen tersebut
"Jumlah maksimum uang yang terkait dengan klien yang terhubung ke Indonesia mencapai US$56,7 miliar," demikian tulis laporan ICIJ yang dikutip Bisnis.com, Kamis (12/2/2015).
Dari data tersebut sebanyak 75 klien membuka rekening antara tahun 1968-2006 dan terhubung dengan 120 rekening perbankan. Sebanyak 100 nasabah terhubung dengan Indonesia dan 14% di antaranya warga negara yang berpaspor Indonesia.
Namun, Swissleaks tidak menyebutkan nama-nama nasabah tersebut. Mereka hanya menyebutkan taipan Kartini Muljadi masuk dalam daftar itu. (Taipan Kartini Muljadi Masuk Daftar Swissleaks, Ada Apa?)
ICIJ melaporkan ada dokumen rahasia bahwa Bank HSBC telah membuka rekening di Swiss untuk kriminal internasional, pengusaha, politisi, dan selebritis agar mereka terhindar dari pajak.
Diperkirakan sekitar 13.557 akun nasabah dibuka antara 1955-2006 dan terkoneksi dengan 25,468 akun bank.
Dokumen-dokumen rahasia yang dipublikasikan akhir pekan ini menyebutkan, Divisi Swiss dari Bank HSBC yang berbasis di London, Inggris, itu telah membantu 106.000 nasabahnya dari lebih 200 negara untuk menghindari pajak lewat rekening-rekening yang bernilai total US$119 miliar.