Bisnis.com, JAKARTA--Sultanah Kalsom, 63, istri kedua dari Kesultanan Malaysia, Sultan Haji Ahmad Shah Al-Musta'in Billah Ibni Al-Marhum Sultan Abu Bakar Ri'ayatuddin Al-Mu'adzam Shah, masuk dalam daftar penghindar pajak Swissleaks.
Swissleaks adalah laporan yang disusun oleh The International Consortium of Investigative Journalist (ICIJ) atau Konsorsium Jurnalis Investigatif Internasional. Laporan itu merupakan dokumen rahasia Bank HSBC yang membuka rekening di Swiss untuk nasabah terduga kriminal internasional, pengusaha, politisi, dan selebritis agar mereka terhindar dari pajak.
"Sultanah Kalsom, terdaftar nasabah HSBC sebagai 'ibu rumah tangga' yang terhubung ke akun klien nomor dengan nama '3678TE' dari September 1994 sampai November 1997," demikian tulis laporan Swissleaks yang dikutip Bisnis.com, Kamis (12/2/2015).
Namun, dalam bocoran file itu tidak disebutkan peranan yang tepat Sultanah Kalsom terkait dengan rekening tersebut.
Kalsom menjadi Sultanah, istri Sultan Pahang--salah satu dari sembilan negara keturunan Malaysia, pada 1992. Sultanah Kalsom terlibat dalam kegiatan amal di seluruh Malaysia, termasuk yang memerangi kekerasan dalam rumah tangga dan mempromosikan pengembangan masa kanak-kanak dan pemberdayaan perempuan.
Sultanah Kalsom juga pelindung dari 'Tiger Ball' yang meningkatkan uang untuk melindungi harimau yang terancam punah di seluruh Asia.
Malaysia tercatat masuk dalam peringkat 87 negara penghindar pajak di Swissleaks. Dana yang terhubung dengan klien Malaysia mencapai US$67,7 miliar. Malaysia masih berada di atas peringkat Indonesi yang berada diurutan 95. (SKANDAL SWISSLEAKS: Nasabah Indonesia Masuk Daftar Penghindar Pajak).
Taipan Indonesia Kartini Muljadi juga masuk dalam daftar Swissleaks. (Taipan Kartini Muljadi Masuk Daftar Swissleaks, Ada Apa?)