Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bank Syariah Mandiri Dukung Pelonggaran LTV

PT Bank Syariah Mandiri mendukung rencana Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan melonggarkan down payment (DP) atau financing to value (FTV) pembiayaan kredit pemilikan rumah (KPR) dan kredit kendaraan bermotor (KKB) di bank syariah.
Jajaran Direksi Bank Mandiri Syariah yang dipimpin Direktur Keuangan dan Strategi Agus Dwi Handaya berkunjung ke redaksi Bisnis Indonesia diterima Pemimpin Redaksi Arif Budisusilo, Senin (23 Feb)/Bayu Widagdo
Jajaran Direksi Bank Mandiri Syariah yang dipimpin Direktur Keuangan dan Strategi Agus Dwi Handaya berkunjung ke redaksi Bisnis Indonesia diterima Pemimpin Redaksi Arif Budisusilo, Senin (23 Feb)/Bayu Widagdo

Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank Syariah Mandiri mendukung rencana Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan melonggarkan down payment (DP) atau financing to value (FTV) pembiayaan kredit pemilikan rumah (KPR) dan kredit kendaraan bermotor (KKB) di bank syariah.

Direktur Consumer Banking and DIstribution BSM Edwin Dwidjajanto mengatakan rencana OJK merevisi aturan FTV untuk pembiayaan perumahan menjadi 75% dengan uang muka 25% akan akan berdampak positif bagi pertumbuhan pembiayaan perumahan (PPR) dengan bangunan di atas 70 meter persegi.

"Kami sambut baik dan dukung rencana OJK ini karena akan berdampak pada pembiayaan perumahan di bank syariah," ujarnya kepada Bisnis.com, Kamis (23/4/2915).

Tahun ini, BSM membidik pembiayaan perumahan tumbuh sekitar 24% dari penyaluran KPR BSM sepanjang 2014 sekitar Rp2,6 triliun.

"Tahun lalu kami salurkan Rp2,6 triliun KPR untuk sekitar 13.000 nasabah," ucapnya.

Selain itu, BSM akan menggarap segmen bisnis PPR dengan membidik konsumen kelas menengah dengan kisaran harga rumah Rp350 juta hingga Rp500 juta.

"KPR kami unik karena bagi hasilnya lebih tinggi dan tidak terpengaruh perubahan suku bunga karena sudah sepakat di awal," kata Edwin .

Sebelumnya, Deputi Komisioner Bidang Pengaturan Perbankan OJK Mulya E. Siregar mengatakan aturan minimum DP KPR dan KKB di bank syariah akan lebih longgar ketimbang kewajiban minimum DP di bank konvensional.

Pasalnya, OJK berharap dengan adanya revisi aturan tersebut dapat memacu pertumbuhan pembiayaan syariah yang saat ini sedang mengalami perlambatan.

Pembiayaan KPR bank syariah tumbuh 12,6% menjadi Rp303,48 triliun per Februari 2015, sedangkan KKB bank syariah naik 13% menjadi Rp123,89 triliun.

"Pelonggran LTV untuk KPR hanya akan berlaku untuk kredit rumah pertama. Nanti yang rumah kedua dan selanjutnya masih berlaku sesuai aturan lama," tutur Mulya.

 
 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Yanita Petriella
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper