Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BI: Tingkatkan Likuiditas, MRA Syariah Ditandatangani

Deputi Gubernur Bank Indonesia Erwin Rijanto mengatakan kesepakatan ini dilakukan karena mempertimbangkan potensi industri keuangan syariah di Indonesia, sedangkan di sisi lain pengelolaan likuiditas dalam dunia keuangan syariah belum optimal.
Butuh likuiditas. /Bisnis.com
Butuh likuiditas. /Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - Sebanyak 18 bank anggota Indonesian Islamic Global Market Association (IIGMA) sepakat untuk menggunakan mini Master Repo Agreement (MRA) Syariah sebagai dokumen acuan pada transaksi repurchase agreement surat berharga syariah berdasarkan prinsip syariah (transaksi repo syariah).

Penandatanganan fasilitas mini MRA sebagai salah satu solusi menangani masalah likuiditas di perbankan syariah serta untuk mendorong peningkatan transaksi di pasar sukuk dan pasar uang antarbank bedasarkan prinsip syariah (PUAS).

Transaksi repo syariah merupakan transaksi penjualan surat berharga syariah oleh peserta PUAS kepada peserta PUAS lainnya yang dilakukan berdasarkan prinsip syariah dengan janji pembelian kembali untuk jangka waktu sampai dengan 1 (satu) tahun.

Mekanisme transaksi repo syariah telah diatur sebelumnya oleh Bank Indonesia melalui PBI No. 17/4/2015 tanggal 27 April 2015 dan SEBI No.17/10/DKMP.

Deputi Gubernur Bank Indonesia Erwin Rijanto mengatakan kesepakatan ini dilakukan karena mempertimbangkan potensi industri keuangan syariah di Indonesia, sedangkan di sisi lain pengelolaan likuiditas dalam dunia keuangan syariah belum optimal.

Potensi perkembangan industri keuangan syariah ditandai dengan telah berdirinya 12 bank umum syariah, 22 unit usaha syariah, dan 162 bank pembiayaan rakyat syariah (BPRS) dengan jumlah kantor mencapai 2.891 yang tersebar di seluruh Indonesia.

"Prospek pasar keuangan syariah juga tumbuh sangat baik di Indonesia, sampai dengan Mei 2015 total emisi Sukuk telah mencapai Rp13,57 triliun," ujarnya di Gedung BI, Kamis (2/7/2015).

Pengelolaan likuditas dalam industri keuangan syariah merupakan salah satu tantangan yang paling mengemuka.

Selain itu, kendala yang dihadapi antara lain masih terbatasnya credit line dan credit limit antarpelaku, limit likuiditas yang dapat diberikan induk relatif terbatas dan akan sangat berkaitan dengan kondisi likuiditas induk.

"Tidak semua bank umum syariah (BUS) memiliki induk sehingga kebutuhan likuiditas yang mendesak belum tentu dapat diatasi dalam waktu singkat, pasar sekunder sukuk yang terbatas serta deposito antarbank yang relatif mahal dan berkaitan dengan ada atau tidak adanya credit line," kata Erwin.

Dia berharap dengan adanya kesepakatan ini, pengelolaan likuditas industri keuangan syariah khususnya perbankan syariah dapat terjaga serta mampu mendorong peningkatan transaksi baik di pasar sukuk maupun PUAS.

"Pada akhirnya akan semakin memantapkan program financial market deepening yang saat ini menjadi salah satu kebijakan strategis di Bank Indonesia," ucapnya.

Ke depannya, kesiapan infrastruktur dan instrument pasar keuangan syariah dalam pengelolan likuiditas sangat diperlukan sejalan dengan makin tingginya komitmen pemerintah untuk mendukung perkembangan industri keuangan syariah.

Kedelapan belas bank syariah yakni bank umum syariah dan unit usaha syariah.

  1. BNI Syariah
  2. Bank Muamalat
  3. Bank Bukopin Syariah
  4. Bank Sinarmas Syariah
  5. Bank CIMB Niaga Syariah
  6. BTN Syariah
  7. Bank Jabar dan Banten Syariah
  8. Maybank Syariah
  9. Bank Victoria Syariah
  10. Bank OCBC NISP Syariah
  11. Bank Mandiri Syariah
  12. Bank Mega Syariah
  13. Bank DKI Syariah
  14. Bank Permata Syariah
  15. Bank Danamon
  16. BRI Syariah
  17. Bank Panin Syariah.
 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Yanita Petriella
Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper